Praktisi Hukum Alexius: “Gaji Naik, Menekan Kenakalan Hakim”
Rabu, 18 Juni 2025 | Dilihat: 51 Kali
Praktisi Hukum Senior Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum (dok)
JAKARTA, tabloidskandal.com – Kebijakan menaikan gaji hakim mencapai 280 persen, adalah upaya pemerintah mensejahterakan profesi yang satu ini agar kinerjanya meningkat, dan yang terpenting, tidak menyulap pasal yang bisa merugikan pencari keadilan, atau menjadi hakim nakal.
Demikian ditegaskan, praktisi hukum senior Alexius Tantrajaya terkait penjelasan Presiden Prabowo Subianto mengenai kenaikan gaji hakim hamper tiga kali lipat dari nominalnya.
“Menurut hemat saya, kenaikan gaji hakim sangat positif, setidaknya diharapkan menjadi salah satu upaya menekan hakim untuk tidak berbuat nakal dalam menjalankan tugasnya. Namun begitu, harus juga dengan pengawasan ketat,” kata advokat ini kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Ditambahkan, mengingat kerap terjadi kasus gratifikasi di kalangan hakim, patut diduga bahwa kesejahteraan hakim perlu diperhatikan serius. Maka, untuk perkecil kasusnya, pemerintah perlu melahirkan kebijakan sebagai upaya mensejahterakan hakim dan keluarganya.
Dikatakan Alexius, seperti diketahui kesejahteraan hakim sejauh ini belum mendapat perhatian yang lebih serius dari pemerintah. “Jadi, kebijakan pemerintah yang disampaikan Presiden Prabowo merupakan salah satu harapan yang dinanti-nanti para hakim selama ini. Kenaikan yang cukup signifikan itu tentunya akan meningkatkan kehidupan para hakim dan keluarganya. Dan tidak melakukan suap, serta tergiur dengan iming-iming dari pihak lain,” ujarnya.
Dengan naiknya gaji, lanjutnya, sangat diharapkan para hakim lebih meningkatkan dedikasi dan integritasnya dalam menjalankan tugas. Tidak ada lagi pemikiran untuk menjadi hakim nakal.
“Sebagi praktisi hukum, saya berharap para hakim harus menolak pemberian suap dari pihak yang berperkara. Akan lebih bijak, tindakan tak terpuji itu dilaporkan ke pimpinan. Intinya, tolak semua bentuk iming-iming yang berkaitan dengan perkara,” kata Alexius.
Namun begitu, pada bagian lain Alexius menegaskan, meski gaji para hakim naik, pengawasan terhadap kinerjanya jangan kendor, justru harus ditingkatkan.
“Hakim itu kan manusia, tak luput dari kesalahan. Jangan karena gaji naik, lantas pengawasan kendor. Justru malah harus lebih ditingkatkan. Khususnya ketika hakim menangani perkara besar dan viral di tengah masyarakat. Pengawasan akan persempit tindakan tercela. Tapi, jika masih ada hakim melakukan praktik tercela, ya, harus, diberikan sanksi berat. Ini sudah menyangkut moral manusianya. Untuk itu, perekrutan hakim sudah waktunya dibenahi,” pungkasnya. (HSE/Yud/*)