Praktisi Hukum Alexius: Polri Direformasi, Kompolnas Harus Dibenahi
Rabu, 24 September 2025 | Dilihat: 284 Kali
Alexius Tantrajaya, Kompolnas Harus Direformasi Anggotanya (Dok)
JAKARTA, tabloidskandal.com – Kebijakan Presiden Prabowo terkait rencana mereformasi institusi Kepolisian, rasanya kurang elok jika tidak pula di lakukan pembenahan terhadap Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), guna meningkatkan kualitas kinerja anggotanya.
“Tujuan reformasi Kepolisian adalah untuk evaluasi dan perbaikan, begitu juga pembenahan terhadap Kompolnas. Saya berharap individu di lembaga ini ke depan didominasi oleh para pakar atau ahli dibidang Kepolisian yang berintegritas dan berdedikasi untuk kemajuan Polri,” demikian dikatakan praktisi hukum Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum dalam siaran tertulis, Rabu (24/9/2025).
Dalam kaitan reformasi, advokat senior ini mengingatkan, bahwa Polri dan Kompolnas merupakan satu kesatuan yang mesti dibenahi. Polri dalam hal penegakan hukum, menjaga ketertiban/keamanan dan melindungi masyarakat. Sementara Kompolnas lembaga yang melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri.
“Tubuh dua lembaga itu harus diperbaiki. Terlebih Kompolnas diketahui sebagai pengawas kinerja Polri, yang tertuang tanggung jawabnya dalam Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas, serta Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian,” urai Alexius.
Ditambahkan, tujuan awal dibentuknya Kompolnas adalah untuk membantu presiden memonitor kinerja sekaligus penguatan terhadap Kepolisian.
“Karena itu, terkait pertanggungjawaban kepada Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, semestinya anggota Kompolnas direformasi untuk meningkatkan kualitas kinerja lembaga ini,” saran Alexius.
Reformasi untuk penguatan lembaga, lanjutnya, memang harus dilakukan guna menghilangkan anggapan negatif masyarakat terhadap Kepolisian selama ini. Khususnya dalam hal praktik gratifikasi, pemerasan, budaya beking yang dilakukan oknum polisi.
“Perbuatan seperti itu harus dibenahi, dan menjadi tugas Presiden Prabowo dan Wapres Gibran guna mewujudkan lembaga Polri dan Kompolnas bersih,” tulis Alexius di bagian akhir siaran persnya. (HSE)