Rene P Tantrajaya-Fredy Sambo-Toba Siahaan (foto istimewa)
Pelapor : H. Sinano Esha
JAKARTA–Tabloidskandal.com ll Kinerja Tim Khusus (Timsus) Polri besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo patut diacungkan jempol. Setelah berhasil mengungkap pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), serta mengamankan sedikitnya 83 oknum polisi yang diduga terlibat, kini akan membongkar dugaan kasus perjudian online yang dilindungi kelompok tersangka Irjen Fredy Sambo.
Menurut Ketua Inspektorat Pengawasan Umum Polisi Republik Indonesia (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 83 oknum polisi yang diduga melakukan obstructionof justice, atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dari jumlah itu, kata Komjen Agung, ada 35 orang diperiksa secara intensif. Hasilnya, 18 polisi ditempatkan khusus. Tiga di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka, yakni Fredy Sambo (FS), Ricky Rizal (RR) dan Richard Eliezer (RE).
Masih kata Ketua Timsus, hasil pendalaman pemeriksaan, dari yang tersisa 15 polisi, pa tut diduga turut serta menghalangi penyidikan ada 6 orang. Mereka adalah Irjen FS, AKBP Ant, AKBP AR, BJP HK, Kompol CP dan Kompol BW.
Setelah pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J rampung, dipastikan 83 oknum polisi itu kembali diperiksa dalam kasus dugaan melindungi konsorsium judi online beromset triliunan rupiah. Jika Kapolri Sigit dan Timsusnya membiaskan kasus ini, Presiden Jokowi bakal kembali marah, mengingat aksi oknum polisi itu sudah merusak citra kepolisian.
Pecat Tidak Hormat
Advokat senior asal Surabaya, Toba Siahaan, mendesak Kapolri Sigit agar menjadikan tersangka para oknum yang menghalangi penyidikan tewasnya Brigadir J.
“Tidak cukup jika hanya dikenakan sanksi pelanggaran etik, mereka harus dipidana dan dipecat secara tidak hornat dari Kepolisian, sebagai bentuk efek jera bagi anggota polisi yang lain,” tegas Toba kepada Tabloidskandal.com melalui hubungan seluler, Minggu (21/8/2022).
Menurutnya, oknum polisi seperti mereka itu sangat berbahaya bagi lembaga Kepolisian jika tidak dipecat. Akan menjadi duri dalam sekam, dan benalu yang dapat merusak citra institusi polisi.
“Saya selaku bagian dari penegak hukum di negeri ini, mendorong Kapolri untuk menyikat habis gerombolan oknum polisi perusak citra Kepolisian. Dan mendesak Presiden Jokowi agar merintahkan Kapolri mengusut tuntas keberadaan kelompok berkuasa di internal Mabes Polri,” ujar mantan wartawan hukum era 1980an.
Kelompok tersebut, lanjutnya, menjadi hambatan di dalam struktural, dan menjadi sub-Mabes Polri yang sangat berpengaruh bagi kalangan Kepolisian, lantaran kekuasaannya.
“Tidak tertutup kemungkinan petinggi polisi daerah pun segan dengan kelompok tersebut. Bisa jadi sebagian dari mereka menjadi oknumnya. Buktinya, Timsus mengamankan 83 personil polisi terkait kasus Fredy Sambo,” pungkas Toba Siahaan.
Pembenahan Total
Hal senada dikatakan advokat muda Rene Putra Tantrajaya, dugaan keterlibatan 83 personil polisi sebagai bukti bahwa masalah di tubuh internal Polri cukup serius. Dan harus menjadi perhatian serius Presiden Jokowi.
“Isu konsorsium 303 yang beredar di tengah masyarakat, yakni oknum polisi diduga melindungi perjudian online beromset triliunan rupiah, harus pula dilacak kebenarannya. Apalagi, dalam isu, yang terlibat adalah oknum kelas Kombes hingga perwira bintang tiga,” kata advokat jebolan strata dua Leeds Beckett University United Kingdom (Inggris), jurusan international Business Law (2014-2015).
Menurut Rene, jika isu konsorsium 303 benar adanya, itu artinya kasus tersebut salah satu masalah yang ada di internal Polri, seperti halnya kasus dugaan upaya menghalang-halangi penyelidikan tewasnya Brigadir J. Harus menjadi perhatian serius.
Setidaknya, lanjut dia, Kapolri perintahkan Timsus untuk meneliti kebenaran atas isu yang berkembang tersebut, dan menjelaskan hasilnya kepada masyarakat.
“Selain isu, di tengah masyarakat sepertinya beredar pula skema yang menyebut sederet nama jenderal serta perannya dalam dugaan melindungi praktik perjudian online. Saya pikir, ini juga pemanfaatan situasi oleh pihak-pihak tertentu,” katanya.
Lebih jauh Rene menduga, skema yang beredar dibuat oleh kalangan polisi sendiri, yang memanfaatkan situasi kasus Fredy Sambo. Dilakukan secara sistemasi dengan maksud menenggelamkan tersangka pembunuh Brigadir J tersebut ke dasar laut.
“Jika meneliti skema yang beredar, saya menduga itu model bikinan oknum polisi. Bisa mungkin dari internal Polri yang bersebrangan dengan Ferdy Sambo. Baik isu maupun skema, patut mendapat perhatian serius Kapolri dan Presiden, berbahaya bagi institusi Kepolisian,” katanya dengan harapan situasi di internal Kepolisian jangan sampai dimanfaatkan oleh para pihak yang tak bertanggung jawab.
Seperti halnya Toba Siahaan, bagian dari penegak hukum, Rene berharap Presiden Jokowi selaku pimpinan tertinggi Polri turun tangan memberesi internal kepolisian, membenahinya secara total. Jika terbukti ada perwira menengah dan tinggi yang melindungi bisnis haram, atau menghalalkan budaya setor, harus dicopot atau dipensiunkan dini. Mengingat tindakan yang dilakukan dapat merusak citra Kepolisian.