Tutup Menu

Praktisi Hukum Rene:

Proses Hukum Laporan Jokowi Diharapkan Tak Ganggu Kinerja Pemerintah

Selasa, 06 Mei 2025 | Dilihat: 504 Kali
Praktisi Hukum Muda Rene Putra Tantrajaya, berharap proses sidang laporan Jokowi tidak mengganggu kinerja Prabowo-Gibran (foto. Dok)
    
JAKARTA, skandal.com – Laporan pidana Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) setidaknya akan menjadi pintu masuk bagi para terlapor maupun pelapor untuk membuktikan apakah  ijasah dan skripsi Presiden Ke 7 itu palsu atau asli.

Demikian dikatakan praktisi hukum Rene Putra Tantrajaya, SH, LLM, CIM kepada wartawan, Senin (5/5/2025), terkait laporan Jokowi terhadap lima orang, di antara RS, ES, T, RS dan K, yang diduga menuding ijasah miliknya palsu.

“Tudingan itu ramai di dunia maya, membuat heboh dan kegaduhan negeri ini. Kini, setelah dilaporkan ke polisi, sudah masuk ke proses ranah pidana. Diharapkan pengadilan segera mengadili agar kasusnya terang benderang,” papar advokat muda jebolan strata 2 Leeds Beckett University United Kingdom (Inggris) jurusan International Business Law (2014-2015).
 

Menurut Rene, adalah langkah yang tepat mantan Presiden ke 7 menjerat ke lima terlapor dengan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 35, 32, dan 27a Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

”Dua ketentuan hukum itu berkaitan dengan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah. Termasuk ketentuan Pasal 32 UU ITE tentang larangan suatu tindakan pada informasi atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik secara sengaja, dan tanpa hak atau melawan hukum,” urai Rene mengenai pasal-pasal di dalam laporan Jokowi.

Pada bagian lain dikatakan praktisi hukum ini, masyarakat berharap proses hukum yang dilakukan baik oleh Polda Metro Jaya maupun pengadilan yang mengadili berjalan secara profesional, dan di putus tanpa memihak atau secara objektif. Dengan begitu isu yang berkembang selama ini akan diketahui masyarakat, dan tentu saja ada konsekuensi hukum, baik bagi terlapor maupun pelapor.

Hal lain yang tak kalah pentingnya, lanjut Rene, proses hukum atas isu ijasah palsu Jokowi yang cukup menghebohkan jagat maya, dharapkan tidak mengganggu konsentrasi Pemerintahan Prabowo-Gibran, sehingga kinerjanya bisa dilakukan secara maksimal guna mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, serta tidak terganggu karenanya.

“Untuk itu, kita tunggu hasil proses hukumnya, dan secepatnya dapat diselesaikan oleh para penegak hukum, guna memenuhi harapan seluruh masyarakat negeri ini yang menanti kejelasan dan kepastian akan kasus ijasah palsu ini, semoga,” kata Rene di ujung keterangannya. (HSE)

 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com