Sudah Saatnya Presiden Prabowo Seleksi Ulang Para Pembantunya Agar Pemerintahan Bersih Dari KKN
Selasa, 26 Agustus 2025 | Dilihat: 205 Kali
Rene Putra Tantrajaya, SH, LLM, CIM
Oleh: Rene Putra Tantrajaya, SH, LLM. CIM
(Penulis adalah Advokat dan Mediator)
SEJAK dilantik pada 20 Oktober 2024, pemerintahan Prabowo-Gibran yang baru berjalan 10 bulan, atau diusia seumur jagung sudah ada pembantunya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus 2025, yakni Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, atau biasa dipanggil Noel.
Wakil Menaker Prof. Yassierli, ST, MT, PHD tersebut diduga telah melakukan pemerasan pengurusan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Dia bersama pihak swasta melakukan praktik tidak terpuji.
Sejauh ini, sebagaimana keterangan pihak KPK, dari tangan Noel maupun pihak swasta yang terlibat, lembaga anti-rasuah tersebut berhasil menyita barang bukti berupa dokumen serta mobil dan motor mewah, ditambah uang tunai dalam bentuk pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. Sementara diketahui Wamenaker itu sendiri memperoleh bagian sebesar Rp. 3 miliar plus kendaraan mewah.
Tak menunggu lama lagi, setelah KPK menyatakan Noel sebagai tersangka, Istana menyatakan pemecatan terhadap Wamenaker tersebut. Tindakan itu sebagai bukti, bahwa tekad dan ketegasan Presiden Prabowo untuk membentuk pemerintahan yang bersih dan berwibawa bukan sekedar isapan jempol. Sebagaimana pernyataannya disetiap pidato, akan bertindak tegas dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang mengganggu dan merugikan perekonomian keuangan negara.
Untuk itu, janji dalam konteks bersih-bersih atas tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahannya, menjadi harapan rakyat Indonesia, serta ditunggu realisasinya agar terwujud. Oleh karenanya, sebagai mantan pasukan baret merah, Presiden Prabowo harus bisa membuktikan sikap keras, tegas, tanpa kompromi dan tanpa toleransi untuk melakukan seleksi ulang bagi para pembantunya, yakni para menteri dan wakilnya, serta para kepala badan/ lembaga di bawah pemerintahannya..
Dalam kaitan ini, seleksi ulang dimaksud, merupakan pengkajian atau diuji kembali integritas, dedikasi dan kapabilitasnya. Dengan begitu, bersama Presiden Prabowo para pembantu itu mewujudkan kemajuan perekonomian negara guna menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan hidup bagi seluruh rakyat Indonesia.
Seperti diketahui, sejak bangsa ini merdeka hingga berganti presiden ke 7, keadaan pendidikan dan kehidupan rakyat negeri ini masih rendah, hidup dalam kesusahan karena kemiskinan. Sebaliknya, banyak pejabat korup pesta pora memakan uang negara, bersuka ria diatas penderitaan rakyat.
Penulis dan rakyat di negeri ini berharap, kasus Wamenaker Noel adalah waktu yang tepat bagi Presiden Prabowo untuk melakukan bersih ulang penempatan para pembantunya dalam kabinet, serta dilepaskan dari “balas jasa” agar di masa mendatang tidak ada lagi peristiwa serupa di dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Indonesia sebagai negeri kaya akan sumber alam, seyogianya bisa diolah secara mandiri oleh anak bangsanya. Dengan begitu, kemajuan perekonomian negara dan kesejahteraan hidup rakyat Indonesia dapat diwujudkan di masa pemerintahan Prabowo-Gibran, sesuai tujuan dan harapan para pejuang yang telah gugur berkorban untuk kemerdekaan Indonesia.
Dengan begitu, dalam konteks kolerasi, menjadi tantangan bagi para pembantu Presiden Prabowo harus bisa bekerja keras di dalam kebinet. Jika tidak, yang notabene hanya menghabiskan anggaran negara, mau tidak mau, suka tidak suka harus diganti, di reshuffle, serta dipenjara setelah terbukti korupsi.
Hendaknya perlu dicatat, bahwa sikap dan ketegasan Prseiden Prabowo secara konsisten menjadikan hukum sebagai panglima dalam penegakan hukum terhadap seluruh kejahatan yang menghambat kemajuan bangsa dan perekonomian negara. Dan diharapkan hasilnya dapat membawa kemajuan perekonomian, serta terwujudnya kesejahteraan hidup seluruh rakyat. Dirgahayu Indonesia ke 80 tahun.