Oleh: Noorhalis Majid
Tabloidskandal.com – Banjarmasin ||
Sekarang banyak orang berperilaku aneh. Berbuat yang aneh-aneh. Aneh dimaksud, bermakna suatu prilaku yang belum pernah atau jarang dilakukan orang lain. Seringkali bukannya tidak tahu bahwa prilakunya aneh, tapi memang keanehan itu sendiri sengaja dilakukan. Mungkin untuk mencari perhatian, atau mencoba-coba hal baru yang tidak lazim. Kalau prilaku aneh tersebut berisiko merugikan diri sendiri dan atau orang lain, kebudayaan Banjar menyebutnya “manyalaya”.
Manyalaya levelnya masih rendah, bisa diatasi dengan cara ditegur, diberi nasehat, atau sadar sendiri berdasarkan pengalaman, dikarenakan risiko dan akibatnya dirasakan. Besok-besok tidak akan diulangi, sebab tahu bahwa hal tersebut tidak lazim, kurang umum dan karenanya dianggap sebagai manyalaya.
Lebih sedikit tinggi dari manyalaya adalah NAKAL. Kata nakal memang universal, dipahami oleh budaya lain di Nusantara. Nakal bermakna tidak patuh atau melanggar aturan, melawan norma susila, agama, bahkan hukum. Nakal dalam kebudayaan Banjar, cenderung disengaja. Tahu bahwa itu tidak boleh, tapi tetap dilakukan. Tahu bahwa itu berdosa, namun dikerjakan. Mengerti bahwa hal tersebut bertentang dengan norma susila, tapi dilanggar.
Nakal bisa dihinggapi siapa saja. Ada aparat hukum yang nakal, bukannya menegakkan hukum tapi justru melakukan pelanggaran hukum. Ada pejabat nakal, bukannya bekerja dengan integritas sesuai sumpah janji, malah menghianatinya. Bahkan ada ulama nakal, bukannya mengajarkan hal-hal baik, terpuji dan menjadi tauladan, justru berbuat tidak senonoh.
Nakal yang diulang-ulang, dalam kebudayaan Banjar disebut “MUCIL”. Kalau hanya sekali dan setelah diberi sanksi, kemudian sadar, tobat, tidak mengulangi lagi, maka perbuatan sekali itu cukup disebut nakal. Apabila berulang-ulang, tidak pernah jera, tidak menjadi pelajaran, maka disebut dengan mucil. Seorang yang mucil, sulit disadarkan, apalagi dibina. Karena mucil, kenakalan-kenakalan yang dilakukan, besar kemungkinan akan terus diulangi diwaktu dan tempat lainnya.
Lantas adakah yang lebih puncak setelah mucil? Tentu saja ada. Kebudayaan Banjar menyebutnya “kada balampu”. Bermakna menerabas segala aturan, norma susila, ketentuan agama dan bahkan hukum.
Tidak peduli aturan apapun, pokoknya selera dan keinginan dialah yang menjadi pedoman. Segala ketentuan, diabaikan, asal selera dan keinginan tercapai. Halangan dan rintangan dalam bentuk apapun, akan dilawan. Tidak takut sanksi, hukuman dan kebencian, semuanya dilabrak tanpa pertimbangan.
Seorang yang dianggap “kada balampu”, semua sudah “dihakuninya”. Seberat apapun risiko yang akan diterima, akan ditanggung tanpa penyesalan, tanpa menyalahkan orang lain, apalagi mencari kambing hitam.
Melihat fenomena sekarang ini, kebanyakan berada pada level yang mana? Sudah banyak yang “kada balampu” kah? Banyak yang mucil? Merata berbuat nakal? Atau masih pada tahap “manyalaya”?
(Irwan)