Tutup Menu

I Wayan: Komisi III Bakal Panggil Kapolri Terkait Kasus Ferdy Sambo

Kamis, 18 Agustus 2022 | Dilihat: 487 Kali
Irjen Ferdy Sambo - Anggota DPR RI I Wayan Sudirta (foto istimewa)
    
Pelapor : Ajie Jahrudin
Editor    : H. Sinano Esha

JAKARTA –Tabloidskandal.com ll Komisi III DPR RI akan mengagendakan rapat kerja dengan Kapolri dan jajarannya terkait sejumlah permasalahan hukum termasuk kasus penembakan dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Berkaitan dengan rencana tersebut, anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menjelaskan, kasus penembakan dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo merupakan ujian bagi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Kasus tragedi di rumah Pak Sambo ini akan menjadi tolak ukur, akan menjadi barometer hokum, apakah tegak atau tidak, tuntas apa tidak," katanya di komplek parlemen DPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Sebagai anggota dewan, I Wayan mendorong pihak kepolisian agar semua yang terlibat, sedang atau dalam proses pemeriksaan kode etik mesti diproses hukum secara tuntas.

"Tuntas dalam pengertian, setiap orang yang terlibat, selain masalah kode etik juga pidana," ucapnya.

I Wayan juga meminta agar para tersangka hukumannya diperberat, mengingat mereka merupakan penegak hukum.  "Hukumannya tentu harus  lebih berat dibandingkan rakyat awam pelaku pidana. Mereka itu kan petugas penegak hokum,yang seharusnya memberi contoh baik, bukan yang melakukan," ujarnya.

Anggota DPR dari fraksi PDIP ini juga meminta polisi untuk mensangkakan para pelaku penembakan dengan pasal berlapis. Hal ini terkait tindakan yang dilakukan. Seperti, menembak, merekayasa atau mengaburkan persoalan, menghilangkan barang bukti, serta mengajak orang lain atau sekelompok orang membuat opini kasus sehingga masyarakat bingung.

Mengingat kasus tewasnya Brigadir J, dan dijadikannya mantan Propram Irjen Ferdy Sambo dijadikan tersangkan, seluruh anggota komisi III DPR RI sudah berkoordinasi untuk melakukan pembahasan. Dan disepakati akan memanggil Kapolri.

"Sepertinya, para pimpinan (DPR RI) akan melakukan rapat sehabis paripurna untuk menyusun jadwal dan mengagendakan pertemuan dengan Kapolri," ujar I Wayan.

Diketahi Tim Khusus bentukan Kapolri Sigit sudah menetapkan empat tersangka pembunuh Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, pengemudi KM dan Irjen Ferdy Sambo.
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com