Tutup Menu

Warning buat Pram :

Tari Fiktif Rp3,3 Miliar, Dinas Kebudayaan Jadi ATM 19 Sanggar Bodong

Selasa, 13 Oktober 2026 | Dilihat: 15 Kali
    
JAKARTA – TabloidSkandal.Com– Skandal di Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta belum juga reda. Setelah kasus tari fiktif senilai Rp36 miliar yang menyeret Eks Kadisbud Iwan Henry Wardhana divonis 11 tahun penjara, kini muncul babak baru yang lebih memalukan.

Tim investigasi kami mengantongi data mencengangkan dari Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI). Ada aliran dana Rp3,3 Miliar untuk honor narasumber, moderator, dan MC kegiatan Pergelaran Kesenian Terpilih (PKT) yang diduga 100% fiktif.

Modusnya gila, Abah. 19 sanggar tari di kawasan Pengadegan, Jakarta Selatan, namanya dicatut. Di atas kertas mereka diundang untuk tampil, mengisi acara, jadi narasumber. Faktanya? Tidak ada satu pun penari yang turun panggung. Penari tak pernah nari, tapi uang cair mulus.

Sumber internal Disbud yang minta namanya disamarkan menyebut, uang honor ditransfer ke rekening sanggar, lalu ditarik kembali oleh oknum pejabat. Rp3,3 Miliar itu cair hanya dalam 6 bulan, Februari-Juli 2024.

“Ini ATM berjalan. Mau butuh uang tinggal bikin surat tugas fiktif atas nama sanggar,” ujar sumber kami.

Ketua ASNI, Pamit Andrianto menegaskan, praktik ini sudah berlangsung sejak 2022. “Kami minta Kejati DKI jangan hanya tangkap ikan teri. Bongkar aktor intelektualnya,” tegasnya, Senin (12/10/2026).

(Andi Gembok/Red)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com