JAKARTA – TabloidSkandal.Com– Ini edisi pamungkas, Abah, yang paling bikin darah mendidih. Kalau dua edisi sebelumnya soal tari, edisi ini soal bunga dan THR
Bayangkan, Disbud DKI Jakarta menganggarkan Rp4,3 Miliar untuk membeli 10.000 buket bunga fiktif. Di SPJ tertulis untuk “THR, munggahan, refreshing, dan apresiasi pegawai”. Sejak kapan budaya Betawi butuh 10.000 buket bunga mawar merah untuk THR?
Data kami menunjukkan, pembelian bunga itu tidak pernah ada. Tidak ada vendor, tidak ada bukti serah terima, hanya ada kwitansi kosong yang ditandatangani.
Ditambah lagi, ada pos THR fiktif untuk 200+ pegawai dengan total ratusan juta. Uang THR cair, tapi pegawai mengaku tidak menerima.
Kini publik menunggu keberanian Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah Iwan Henry Wardhana dihukum 11 tahun, mungkinkah ada bos besar lain di atasnya? Sumber kami di internal Pemprov DKI menyebut, aliran dana ini tidak berhenti di Disbud saja.
Gubernur Pramono Anung didesak untuk tidak tutup mata. Jika Bank Jakarta bobol karena kredit fiktif Rp1 Triliun, Disbud bobol karena tari dan bunga fiktif. Sama-sama fiktif, sama-sama maling uang rakyat.
(Andi gembok/Red)