Ketua MIO Desak Polri Tahan Putri Candrawathi
Minggu, 04 September 2022 | Dilihat: 351 Kali
Putri Candrawati - Hadi Purwanto
Pelapor : Baenana Prayogie
Editor : H. Sinano Esha
JAKARTA –Tabloidskandal.com ll Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat MIO INDONESIA, Hadi Purwanto, SH, MH mendesak pihak Kepolisian untuk segera menahan istri Fredy Sambo, Putri Candrawathi (PC), tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang hingga saat ini keberadaannya masih bebas.
Tidak ditahannya PC, menurut dia, jangan sampai alasannya lantaran suaminya jenderal dan mantan Kepala Divisi Profesi Pengaman (Kadiv Propam) Polri, yang kabanrnya cukup beken di internal Kepolisian, dan masih memiliki anak berumur 1,5 tahun.
“Hal itu bukan harus dijadikan alasan utama bagi pihak penyidik di Mabes Polri untuk membiarkan tersangka tidak ditahan. Seolah-olah ada perlakuan istimewa, diberi hak yang berbeda, yang dapat menimbulkan kesan buruk dimata publik terhadap lembaga Kepolisian,” ujar Hadi Purwanto.
Secara kemanusian, lanjut dia, kasus hokum yang dialami PC memang amat memprihatinkan. Namun, atas nama keadilan, hukum harus ditegakan. Sebab, hukum tidak mengenal diskriminasi, tidak ada hak istimewa, tidak ada perbedaan.
"Asas persamaan hak harus ditegakkan tanpa terkecuali. Khususnya oleh pihak Kepolisian selaku penegak hukum. Dan pemberian hak istimewa rasanya kurang pas bagi Putri Candrawathi, terlebih lagi kasus hukumnya sudah menjadi kasus yang ramai diperbincangkan publik," pungkas Hadi Purwanto.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi tidak dilakukan penahanan usai diperiksa dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Menurut pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis, pihaknya telah mengajukan permohonan kepada polisi agar utri Candrawathi) tidak ditahan.
"Kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan. Sesua ketentuan Pasal 31 Ayat 1 KUHAP, kami dapatmengajukan permohonan tersebut,” katanya kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, (31/8/2022)
Disebutkan, permohonan istri Sambo tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Bareskrim Polri dengan alasan kemanusiaan meski statusnya tersangka.