Tutup Menu

Johson Panjaitan: AAI Mesti Dipimpin Advokat Senior

Rabu, 24 November 2021 | Dilihat: 2853 Kali
Advokat Johson Panjaitan - Humphrey Djemat
    

Jakarta –Tabloidskandal II Empat advokat dengan kecakapan integritasnya berhasil membawa organisasi pengacara Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ke level nasional, bahkan internasional. Mereka adalah Gani Djemat (almarhum), Yan Apul Girsang (almarhum), Denny Kailimang dan Humphrey Djemat.

Berangkat dari kredibelitas mereka, organisasi advokat (OA) yang diproklamirkan pada 27 Juli 1990 tersebut, dan diawali hanya delapan Dewan Pimpinan Cabang, hingga era kepimpinan Humphrey Djemat (2010-2015), tercatat mampu menghimpun 115 DPC dan lebih dari 12.000 advokat bergabung menjadi anggota. Prosesnya panjang, tapi hasilnya yang luar biasa. Di luar dugaan.
 
Di era duet kepemimpinan Humphrey Djemat-Johnson Panjaitan, AAI mencapai puncak kesuksesan. Banyak aktivitas dan program kerja organisasi berhasil dilaksanakan hanya dalam hitungan lima tahun. Kinerja yang hampir tak pernah dilirik pemimpin AAI sebelumnya. Dan membawa OA ini diapresiasi dunia internasional, serta menjadi tolok ukur bagi organisasi masyarakat di negeri ini.

Seperti diketahui, pada tingkat internasional, Humphrey mendedikasikan organisasi yang dipimpinnya dengan moto “Membangun Advokat Pejuang”, dipercaya pemerintah Indonesia menjadi bagian dari satuan tugas (Satgas) Perlindungan Hukum bagi WNI/TKI di luar negeri. Khususnya bagi yang divonis hukuman mati. Selain juga melakukan kerjasama dengan OA negara-negara anggota International Bar Association (IBA) untuk masalah hukum dan hak asasi manusia (HAM)

Lebih dari itu, secara internal, Humphrey Djemat berhasil membangun Website AAI, database anggota AAI, terbitkan kartu anggota berteknologi Radio Frequency Identification (RFID) dan bekerjasama dengan maskapai/tarvel/hotel untuk memudahkan kinerja anggota AAI. Putra almarhum pengacara kondang Gani Djemat itupun mampu menempatkan anggota AAI sebagai advokat pejuang NKRI dan berprofesi terhormat (officium nobile).
 
Sayangnya, pemimpin dengan kredibiltas luar biasa ini hanya menjabat satu periode saja, yakni 2010 hingga 2015. Padahal, jika Humphrey Djemat berambisi kembali memimpin, seluruh anggota AAI pasti memilihnya. Tapi dia lebih memilih menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada yang lebih muda, dengan harapan AAI ke depan menjadi organisasi mapan dan menjadi contoh bagi OA lain di negeri ini.

Menyusut

Tapi ternyata, periode AAI 2015 hingga 2020 di bawah kepemimpinan yang lebih muda, Muhammad Ismak, tak terlihat adanya peningkatan program kerja organisasi seperti yang dilakukan Humphrey Djemat dan pemimpin sebelumnya. Adem ayem. Tak nampak gebrakan signifikan yang berkaitan peta politik penegakan hukum, interaksi sosial dan pernyataan (statemen) atas kebijakan pemerintah yang tak bersahabat dengan rakyat kecil.

Padahal, ketika Ismak terpilih menjadi Ketua Umum AAI periode 2015-2020 hasil Munas ke V, dia berjanji akan melanjutkan program kerja pendahulunya yang sudah berjalan. Dan mengusung isyu kemandirian dengan menyelenggarakan pendidikan untuk profesi advokat.

Memang, beberapa DPC AAI di era 2015-2020 telah melakukan kerjasama pendidikan profesi advokat dengan perguruan tinggi. Cuma sayangnya, selama 5 tahun berjalan, program pendidikan itu tak merata dilakukan DPC AAI seluruh Indonesia. Tak jelas kenapa isyu kemandirian pendidikan yang disemangatkan Imsak di awal jabatannya tak mendapat respon sebagian besar DPC.

Yang memprihatinkan lagi, jumlah DPC AAI kabarnya menyusut. Kalau menurut catatan Ketua Organizing Committe (OC) Munas AAI ke VI, Wawan Darmawan, kini hanya 64 DPC yang terlibat di Munas AAI ke VI yang rencananya akan di gelar pada Maret 2022. Sementara, kata mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) AAI periode 2010-2015, Johnson Panjaitan, di eranya dulu terhimpun 115 DPC AAI.

Muncul pertanyaan, kenapa bisa terjadi penyusutan hampir separuh dari jumlah DPC AAI di periode 2015-2020? Ketika hal ini dipertanyakan kepada Johnson Panjaitan, sepertinya dia kurang yakin jumlah DPC menyusut begitu tajam dalam kurun waktu lima tahun.

“Kalau itu benar, berarti telah terjadi kegagalan pengelolaan organisasi oleh pimpinan dan jajarannya. Penyebabnya, banyak faktor. Tapi intinya, komunikasi antara pimpinan dengan anggota tak berjalan dengan baik. Ini berbahaya bagi perkembangan AAI ke depan. Harus diantisipasi sesegera mungkin,” tegasnya.

Pengacara vokal ini mengingatkan, jika seorang pimpinan prestasinya kurang, wawasan sempit, tak berwibawa, egois, dicurigai memanipulir AD/ART untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, dipastikan bakal ditinggal pergi anggotanya. Dan itu sama artinya menimbulkan antipati, apabila berlanjut akan berbuntut perpecahan organisasi.

Jumlah DPC AAI menurun, lanjut dia, sama saja menyia-nyiakan perjuangan empat pimpinan sebelumnya. Padahal, ketika Gani Djemat dkk hengkang dari kepengurusan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) pada 27 Juli 1990, dan membangun Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), berharap keluarga besar organisasi yang didirikannya lebih maju dari OA lainnya. Termasuk berkeinginan lebih ungul dan solid dari Ikadin.

Lantas, ke mana mereka yang hengkang dari AAI? “Menurut informasi yang saya dapat, belakangan ini banyak anggota AAI bergabung di Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia), menjadi anggota OA lain, dan bahkan membuat sendiri OA. Semua itu, kalau boleh disebut, akibat struktur organisasi tak berjalan dengan baik (gagal), kemudian berdampak pada lemahnya DPC. Mau tidak mau, suka tidak suka, anggota yang tak puas dengan pimpinan hengkang ke OA lain. Ini fakta, dan tak terbantahkan,” papar Johnson.

Advokat Sukses

Pada bagian lain dia berharap ke depan AAI dipimpin advokat senior yang berintegritas dan memiliki kapabilitas mumpuni, sehingga dapat kepercayaan anggota dan diperhitungkan banyak pihak. Selain itu, program kerjanya tidak hanya di atas kertas, tidak cuma koar-koar umbar janji, dan beretika.

“Menjadi pemimpin bukan sekedar ambisi semata, tapi bisa bekerja dan berani berkorban. Juga punya peta politik penegakan hukum, dan harus memiliki hati kepada rakyat kecil. Jangan melulu bersahabat dengan golongan elit saja, tapi berkawan dengan mereka yang jelata,” saran Johson.

Yang tak kalah pentingnya, kata dia lagi, AAI mesti dipimpin advokat senior yang sukses secara material. Sebab, pengorbanan seorang pemimpin bukan hanya sebatas waktu saja, tapi juga finansial. Jika keuangannya tanggung, ujungnya bakal menggerogoti duit organisasi milik anggota.

“Kalau saya amati, kelemahan pimpinan organisasi yang duitnya tanggung, dapat dipastikan muncul modus ngemplang keuangan organisasi. Banyak kejadian seperti itu. Jadi, buat anggota AAI, saran saya pilihlah advokat senior yang sukses dan berkantor di kawasan elit, profesional, pekerja keras, loyal terhadap organisasi, dan mau berkorban. Kalau cuma milih yang bermodalkan ambisi, miskin gebrakan program kerja, dipastikan pertumbuhan organisasi berjalan lambat. Malah bisa bubar,” ujar Johnson Panjaitan mengingatkan.

Sekalipun Johnson termasuk advokat sukses, senior pula. Namun untuk Munas AAI ke VI kali ini –kalau menurut Ketua OC Wawan Darmawan akan di gelar maksimal Maret 2022—tak berminat menjadi kandidat ketua umum. Dia berharap ada advokat senior yang mau berkorban dan memajukan AAI yang mulai ditinggalkan anggotanya.

“Setelah banyak anggota hengkang, rasanya cukup berat membangun kembali keemasan AAI seperti di era kepemimpinan Humphrey Djemat dan saya. Mudah-mudahan saja ada advokat senior yang siap meningkatkan kembali marwah AAI sebagai organisasi penghimpun advokat officium nobile,” pungkas Johnson Panjaitan.
(H. Sinano Esha)


 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com