Tutup Menu

Advokat Alexius: Presiden Harus Perintahkan Kapolri Berantas Mafia Polri

Sabtu, 20 Agustus 2022 | Dilihat: 1501 Kali
Alexius Tantrajaya - Listyo Sigit Prabowo - Jokowi (foto istimewa)
    
JAKARTA – Tabloidskandal.com ll Pasca penahanan mantan Kepala Devisi Profesi Pengamanan (Kadiv Propram) Polri Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuh Brigadir J, alih-alih muncul berbagai isu di media sosial milik nitizen dan portal berita. Mulai dari aksi penyitaan aset kekayaan, hingga kasus dugaan melindungi jaringan judi online. Yang tak kalah menariknya, sudah 83 anggota polisi diperiksa terkait tragedi tersebut berdarah.

Menurut isu yang berkembang, kelompok oknum polisi yang diduga pelindung konsorsium judi terdiri dari perwira menengah dan yang berpangkat jenderal. Isu diperkuat dengan beredarnya dokumen yang merinci para penerima uang haram di kalangan polisi maupun oknum pejabat instansi lain di negeri ini. Dan dugaan itu mengarah kepada Ferdy Sambo selaku juru aturnya.  

Di kalangan bandar judi, tersangka pembunuh Brigadir J tersebut dikenal sebagai “Kaisar Sambo”. Sedangkan Nitizen menilai, bahwa pola kerja kelompok oknum polisi itu tak ubahnya jaringan mafia. Pola kejahatan yang terorganisir. Gilanya, jika isu itu benar, pelakunya adalah orang-orang penting di kalangan penegak hukum.



Masih menurut isu, konsorsium judi yang dilindungi di antaranya: Yoga Susilo (Jakarta), Akiet (Jakarta), Ping IMG (Surabaya), Yudi Limanto (Surabaya), Akiang (Batam), Koh Dede (Jawa Barat), Hendra (Jambi) dan Apin BK (Sumatera Utara). Konon dari mereka itu kelompok oknum polisi berhasil menghimpun dana sebesar Rp 1,3 triliun lebih setiap tahun.

Media sosial nitizen juga meramaikan isu penyitaan kekayaan Irjen Ferdy Sambo yang nilainya amat fantastis untuk sekelas perwira berbintang dua. Di antaranya, rumah mewah berlantai dua di kawasan Cempaka Residence di Kabupaten Magelang (Jawa Tengah), rumah mewah di Kompleks Pertambangan Jl. Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran (Jakarta Selatan), dan rumah mewah  di Jl. Bangka XI A, Mampang (Jakarta Selatan).

Lantas, bagaimana reaksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mabes Polri menghadapi isu tersebut?



Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Mabes Polri telah mengusut sumber informasi tentang dugaan kelompok oknum polisi pelindung konsorsium judi online yang diketuai Irjen Ferdy Sambo.

Dikatakan Irjen Dedi Prasetyo, penyakit masyarakat (Pekat) seperti perjudian, Narkoba dan premanisme merupakan aktivitas yang harus diperangi oleh kepolisian.
 
“Yang pasti, semua Pekat akan ditindak tegas,” katanya seperti dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (19/8/2022).

Demikian halnya Kapolri Sigit, sudah sejak lama ia mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak bermain-main dengan praktik judi online maupun bentuk judi lainnya. Jika diketahui terlibat, dipastikan bakal dicopot.

“Yang namanya perjudian, apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” tegasnya pada keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).

Ketegasan Kapolri Sigit merupakan isyarat, bahwa para oknum perwira polisi yang diduga melindungi konsosium judi online itu bakal disikat habis. Selain dicopot, tentunya dipidana jika terbukti terima suap uang haram dari bandar judi.




Berantas Mafia Polri

Terkait dengan berkembangnya isu miring di tengah masyarakat tentang harta kekayaan tersangka Irjen Ferdy Sambo yang fantastis, serta beredarnya dokumen perihal kelompok oknum petinggi polisi pelindung konsorsium judi online, praktisi hukum Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum mendesak Presiden Joko Widodo perintahkan Kapolri untuk menindaklanjutinya.

Menurut Alexius, kasus tewasnya Brigadir J, kemudian berbuntut 83 oknum polisi diperiksa, serta maraknya masyarakat melempar isu miring tentang polisi, sepertinya harus dijadikan peluang bagi Presiden Jokowi melakukan reformasi di tubuh Polri.

Sebagai pimpinan tertinggi kepolisian, menurut dia, presiden berwenang mereformasi institusi Kepolisian agar menjadi lembaga yang diharapkan rakyat di negeri ini. Bukan lembaga yang ditakuti masyarakat.

“Terlepas benar atau tidaknya isu tersebut, itu urusan Polri menyelidikinya. Yang penting, terlebih dahulu, berantas praktik mafia di tubuh Kepolisian. Praktik ini akan menjadi bom waktu bagi Polri. Ketika meledak, institusi itu hancur lebur karena ulah oknumnya sendiri,” kata advokat senior itu kepada Tabloidskandal.com, Sabtu (20/8/2022).

Setelah praktik mafia disikat, lanjutnya, reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian harus dilakukan.  Sebab, dengan menjadikan tersangka, atau mencopot jabatan, atau membubarkan satuan tugas (Satgas), rasanya belumlah cukup. Mengingat perbuatan kurang sehat dilingkungan penegak hukum itu sepertinya sudah menggurita.

“Ya, harus dlakukan direformasi birokrasi. Potong satu generasi di level perwira Polri. Yang bermasalah, dikenakan sanksi, dan gantikan dengan anggota yang kredibel, cinta profesi serta sadar sebagai pengayom dan penegak hukum, Bukan mementingkan diri sendiri dan kelompoknya,” papar Alexius.

Sebagai anggota masyarakat, advokat ini berharap penuh kepada presiden, Kapolri, dan DPR mengambil sikap tegas, yakni benahi lembaga kepolisian dari praktik mafia yang merusak citra. Memberangus pelakunya tanpa pandang bulu.

“Pokoknya, mulai dari Bintara sampai jenderal jika terbukti perusak citra kepolisian, sikat habis. Pensiunkan dini. Jika terbukti makan duit haram, mulai dari urusan setor menyetor, terima suap dan perbuatan pidana lainnya, harus diproses hukum,” pinta Alexius.

Kondisi di tubuh Kepolisian yang memprihatinkan, katanya, harus mendapat perhatian serius, sehingga masyarakat mendapat perlindungan hukum dan keadilan hakiki dari lembaga Kepolisian. Bukan sebaliknya.

Karena itu, Advokat senior ini berharap, Kapolri Sigit harus segera mengungkap kebenaran atas isu-isu yang berkembang, khususnya yang merugikan institusi Polri.

Alexius sependapat dengan pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, para penebar isu perusak citra polisi, harus diproses hukum sesuai perundang-undangan. Bila perlu pengadilan menghukum maksimal, agar memberi efek jera kepada kelompok perusak keutuhan NKRI.

“Tapi, bukan berarti isu tentang perlindungan konsorsium perjudian dan Narkoba, setor menyetor duit, serta melindungi kejahatan lainnya, dibiarkan oleh polisi. Justru hal itu sangat merusak Kepolisian, karena dilakukan oleh polisi (oknum) sendiri. Harus diberantas tuntas oleh Presiden Jokowi dan Kapolri Sigit. Mumpung negeri ini punya pimpinan yang berani mendongkrak keburukan di tubuh Polri,” pungkasnya.

 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com