PONTIANAK, tabloidskandal. Com
Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Provinsi Kalbar beserta team Investigasi DPN Lidik Krimsus RI Hubungan Antar Lembaga Adi Normansyah bersama rekan - rekan Media menyoroti Pembangunan Kota Pontianak yang bersumber dari Dana APBD yang masuk di Sirup tentang pengadaan penyedia barang dan jasa Kota Pontianak, Selasa 19/10/2021.
Ini salah satunya rencana tentang pembangunan dikawasan pasar Kapuas Indah yang nanti akan dijadikan Mall, paket-paket inilah yang sudah terdaftar didalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (SIRUP LKPP go.id) untuk rencana pembangunan tersebut, "menurut Adi.
Dari jajaran terkait seperti Pokja Kota Pontianak, Dinas Pekerjaan Umum (PUPR), Penataan Ruang Kota Pontianak serta Intansi terkait dibidang nya bersama Legislatif dalam melakukan proses lelang tahap ketahap diharapkan transparansi. Karena mengingat Pagu Anggaran sangat blbesar, "ujar Adi Normansyah DPN Lidik Krimsus RI Hub Antar Lembaga.
Dilihat dari rincian Sirup LKPP go.id penyedia jasa untuk Kota Pontianak yang akan di anggaran APBD kota pontianakpontianak :
1. Belanja modal untuk jasa konsultan ( pengawasan ) 100 JT (seratus juta rupiah) pengadaan langsung
2. Belanja modal Jalan Pemda kecamatan Pontianak timur 43 milyar (empat puluh tiga milyar rupiah) tender.
3. Belanja modal bangunan Gedung Kapuas Indah dan Mall pelayanan publik pagu dana 31 milyar (tiga puluh satu milyar rupiah) tender.
4. Belanja modal konsultan pengawasan renovasi pasar Kapuas indah dan mall pagu anggaran 1.2 milyar (satu koma dua milyar rupiah) tender.
Dan paket - paket yang akan di tayang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pontianak termasuk peningkatan Jalan di Kota Pontianak serta pekerjaan penanganan pembangunan air bersih untuk daerah di Wilayah Kota Pontianak dengan Total Pagu Anggaran 100 milyar (seratus milyar rupiah) termasuk Jasa Konsultan Pengawasan (JKP).
Dengan anggaran sebesar ini di harapkan semua lapisan jajaran Pemerintah kota Pontianak serta legeslatif yang ikut dalam pembahasan anggaran ikut Serta untuk mengawasi monitoring jalan nya proses tahapan lelang agar tidak terjadi kolusi nepotisme dan koporasi maupun lobby - lobby para pelaku penyedia barang jasa yang dapat merugikan negara, "pungkas Adi.
Forum Wartawan Lembaga Swadaya Masyarakat(FW-LSM), kota Pontianak dan DPN Lidik Krimsus RI Hubungan Antar Lembaga, Adi Normansyah mengajak semua Aparat Penegak Hukum (APH), Kejati Kalbar yang menangani Tipikor untuk ikut turut serta dalam melakukan monitoring Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal ini ialah mengantispasi ada kecurangan dalam melakukan tender mengingat hal ini sangat riskan dilakukannya lobby-lobby dan kooporasi jabatan dalam proses lelang.
"Dan kita tahu Kata Adi Normansyah, bahwa Pagu Anggaran nya yang cukup besar dalam situasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam hal ini setelah pasca masa pandemi covid-19 yang melanda Dunia, Indonesia dan provinsi Kalimantan Barat.
Mari kita kawal bersama pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah kota Pontianak untuk peningkatan pelayan publik khusus nya masyarakat kota Pontianak kita dukung penuh apa yang di lakukan pemerintah kota Pontianak
agar mendapatkan azas maanfaat dari rencana pembangunan oleh pemerintah kota Pontianak," Ucap Adi.
Adi normansyah dan Rekan-rekan Media juga akan ikut serta Monitoring tahap demi tahap mulai dari proses lelang sampai dengan pembagunan fisik terlaksana dengan System yang SOP sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan di harapkan tidak ada nya koporasi jabatan dan unsur-unsur yang bertentangan dengan hukum dalam proses awal sampai akhir pembangunan nantinya," Imbuh Adi.
(Tim Fw - LSM/RH)