Tutup Menu

Aplikasi E-PPA Polres Mura Terkait Perlindungan Perempuan dan Anak

Kamis, 22 September 2022 | Dilihat: 616 Kali
    
Pelapor : Edi Suryadi
Editor    : H. Sinano Esha

MUSI RAWAS –Tabloidskandal.com ll Guna mengantisipasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas (Kab. Mura), Sumatera Selatan, Kepolisian Resort (Polres) Mura mengunggah aplikasi E-PPA kepada seluruh personel.

Begitu dikatakan Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, terkait penggunan aplikasi E-PPA yang disosialisasikan di halaman Mapolres Mura, mewakili Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, Rabu (21/9/2022).    

Dikatakannya, aplikasi E-PPA Polres Mura sebagai bentuk Quick Respon Kepolisian khususnya Polres Mura, terhadap permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Mura.

"Hari ini kami menggelar fungsi teknis Sat Reskrim, sekaligus dilaksanakan sosialisasi penggunaan Aplikasi E-PPA Polres Mura kepada seluruh personel," papar AKP Dedi.

Di jelaskan, setelah sosialisasi diharapkan para personel mengetahui dan memasyarakatkan Aplikasi E-PPA Polres Mura ke personel lain hingga Kepolsek.

"Akan lebih baik apabila disosialisasikan kembali kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Mura, " ujar mantan Kasat Reskrim Polres Muratara.

Secara teknis dia menjelaskan, fitur yang ada di Aplikasi E-PPA Polres Mura di antaranya: Dumas, Pendampingan, Konsultasi, Dinas PPPA, Ungkap Kasus, IKM serta SKM, Peraturan, dan Video Himbauan.

Menurut AKP Dedi, Masyarakat bisa langsung memanfaatkan Aplikasi E-PPA Polres Mura. Dapat di akses melalui Link: www.eppa.polresmusirawas.net di Google atau Chrome dan Menscan QR Code yang sudah ditempelkan di lmini market, sekolah-sekolah, dan kantor desa di Kabupaten Mura.

"Aplikasi ini sengaja dibuat sebagai bentuk peningkatan dan memudahkan masyarakat menerima pelayanan dari Polri, dalam hal ini Polres Mura," tutupnya.

Pada acara nampak hadir personel Unit PPA Polres Mura, Bripda Marlina Angelika dan seluruh jajaran Polres Mura.
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com