Tutup Menu

Ujian Kadisbud MIFTAHULLOH TAMARY: Bersihkan Borok Lama Atau Biarkan Bersarang?

Selasa, 13 Oktober 2026 | Dilihat: 35 Kali
    
Jakarta - TabloidSkandal.com || Tujuh bulan sudah Mochamad Miftahulloh Tamary, S.STP, MT, M.Sc menjabat Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Dilantik Gubernur Pramono Anung pada 7 Mei 2025 bersama 58 pejabat lain di Balai Kota, mantan Kepala BPSDM DKI yang terkenal dengan Podcast Rabu Belajar itu datang dengan janji besar: jadikan Jakarta kota budaya pasca tak lagi jadi Ibu Kota Negara.
 
Tapi janji itu kini diuji. Borok Rp36,3 Miliar peninggalan mantan Kadisbud Iwan Henry Wardhana yang sudah divonis 11 tahun penjara belum juga kering. Bahkan, borok baru mulai menganga.
 
WARISAN KOPER Rp2,48 MILIAR BELUM TUNTAS
 
Fakta persidangan Tipikor 26 Agustus 2025 masih menghantui Disbud. Saksi Jacky Saleh bongkar ada koper berisi Rp2,48 Miliar dibawa pemilik EO GR Pro, Gatot Arif Rahmadi, ke sebuah kafe di Cibubur. Koper itu dihitung di depan Iwan, lalu hilang jejak. Hakim Rios Rahmanto sampai bertanya keras: "Lantas siapa yang bawa?"
 
Sampai Miftahulloh dilantik, Kejati DKI belum pernah merilis kemana koper itu mengalir. Padahal itu adalah kunci untuk menagih uang pengganti Rp13,5 Miliar yang diwajibkan majelis hakim kepada Iwan.
 
ORANG LAMA MASIH BERCOKOL 
 
Yang paling disorot seniman: dua saksi kunci yang mengaku menerima uang dari Gatot masih aktif.
 
Cucu Rita Sary, yang di persidangan mengaku pinjam Rp102 juta dari Gatot saat sudah menjabat Kasudin Kebudayaan Jakarta Utara, hingga kini masih menjabat Kasudin Jakut.
 
Imam Hadi Purnomo, Sekretaris Dinas Kebudayaan DKI yang mengaku diberi Rp150 juta oleh Gatot, masih menjadi orang nomor dua di Disbud.
 
"Bagaimana mau bersih-bersih kalau orang yang menikmati uang haram masih duduk di struktur? Ini bom waktu," kata Pamit Andrianto, Koordinator Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI) kepada TabloidSkandal, Jumat (14/10/2026).
 
HONORARIUM Rp3,3 MILIAR YANG DITUTUPI
 
Yang paling baru: ASNI pada 26 September 2026 resmi mendesak Kejati DKI membuka kembali penyelidikan pos anggaran Honorarium Narasumber, Moderator, MC dan Panitia Pergelaran Kesenian Terpilih (PKT) senilai Rp3,3 Miliar.
 
Dari audit 373 SPJ, ASNI menemukan 79 transaksi senilai Rp875 juta diduga fiktif. Modusnya sama: pinjam nama 19 sanggar di Pengadegan, Jakarta Selatan, di bawah naungan SA Community. Sanggar-sanggar itu dipakai untuk mencairkan dana, lalu uang ditarik kembali ke rekening Gatot.
 
Anggaran ini berada di masa transisi. Jika Miftahulloh tidak segera melakukan audit internal dan melaporkan ke Gubernur Pramono, publik akan menilai Disbud tutup mata.
 
JANJI IKON BUDAYA YANG MANDEK
 
Saat diwawancarai PojokTIM Agustus 2025, Miftahulloh berobsesi menciptakan satu kegiatan ikon Jakarta yang mendunia. Tapi sampai Oktober 2026, ikon itu tak kunjung lahir. Yang ada hanya komentar pedas soal larangan ondel-ondel mengamen pada 2 Juni 2025.
 
Padahal komunitas ondel-ondel seperti KOOJA dan ASOI adalah korban pencatutan nama dalam kasus Iwan. Mereka dijanjikan pembinaan, ruang tampil, hingga jadi delegasi luar negeri, tapi realisasi anggaran pembinaan minim.
 
PRAMONO DITAGIH
 
Gubernur Pramono Anung saat pelantikan 7 Mei 2025 sudah menegaskan: "Kalau ada yang mengaku bisa melobi atas nama saya atau Pak Wagub, itu pasti bohong dan harus ditolak."
 
Kini janji itu ditagih. Apakah Miftahulloh berani merotasi pejabat lama, membuka audit Rp3,3 Miliar, dan memutus mata rantai EO GR Pro yang sudah mengakar sejak 2022?
 
TabloidSkandal akan terus mengulik. Karena budaya Jakarta tidak boleh dibangun di atas stempel palsu dan koper cash.
 
(Purwono/red)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com