Penyandang Disabilitas Punya Hak dan Peran yang Sama
Sabtu, 14 Mei 2022 | Dilihat: 365 Kali
Sekda Sambangi Pendataan Penyandang Disabilitas di SLB Budi Utama Kota Cirebon (foto istimewa)
Pelapor : Budy Sakti Pratomo
CIREBON -Tabloidskandal.com ll Penyandang disabilitas memiliki peran dan hak yang sama sebagai warga masyarakat di negara ini. Salah satunya mendapatkan validasi data (dokumen) kependudukan.
Demikian dikatakan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H.Agus Mulyadi M.Si dalam sambutannya di acara yang di gelar SLB Negeri Budi Utama, Jumat (13/5/2022).
Dikatakan Sekda Agus Mulyadi, bahwa penyandang disabilitas mempunyai keterbatasan fisik dalam mengakses informasi sumber pelayanan yang tersedia.
“Karena itu, saya mengapresiasi Dinas Catatan Sipil yang langsung mendatangi sekolah luar biasa di kota Cirebon untuk mengakses validasi data agar mereka mempunyai catatan kependudukan," ungkapnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, melalui dokumen kependudukan intervensi program-program kependudukan penyandang Disabilitas dapat terkover.
Sementara itu, Kadisdukcapil Drs H Atang Dahlan Msi menambahkan, "Pendataan penyandang disabilitas yang bersekolah (SLB) telah di lakukan oleh dinas provinsi Jawa barat. Dari hasil pendataan di dapatkan data sebanyak 21.854 siswa disabilitas,sedangkan untuk Kota Cirebon terdapat 383 siswa penyandang disabilitas. Namun, setelah diverivikasi ulang, ternyata hanya 222 orang," ungkapnya.