JAKARTA - Tabloidskandal.com || Dua lembaga anti korupsi, INFRA dan Mapikor kompak menyebut proyek LRT Velodrom-Manggarai Rp 5,5 Triliun adalah proyek bobrok dan siluman yang tidak layak diresmikan.
Dir. Exec INFRA Ir. Agus Chairudin dan Ketum Mapikor Nasir Umar membeberkan 3 kejanggalan berlapis.
Pertama, proyek tidak ada di RPJMD DKI dan RPJP Nasional, tiba-tiba jadi PSN di Perpres 109/2020. Kedua, ada uji coba ilegal oleh pejabat Dishub dan Jakpro tanpa sertifikasi DJKA & KNKT, melanggar UU 23/2007.

Ka Dishub DKI Jakarta Budi Awaludin
Ketiga, nilai proyek bengkak Rp 500 Miliar dari Rp 5 T ke Rp 5,5 T tanpa dasar hukum di Perpres 12/2025.
"APH sudah serius kumpulkan bukti Tipikor & KKN sistematik. Banyak proyek Jakpro mangkrak," ungkap keduanya.
Mereka mendesak Presiden Prabowo tunda peresmian dan Gubernur Pramono Anung perintahkan BPK/BPKP audit investigasi menyeluruh terhadap Jakpro, LRT Jakarta, TIJA dan Pasar Jaya sejak 2020-2026.
"Jangan pertaruhkan nyawa rakyat dan jangan kelabui Presiden," tutup mereka.
(Red/Fik)