Tutup Menu

Giliran Massa Forpeban Kepung Pengadilan Tipikor Banjarmasin

Senin, 20 Juni 2022 | Dilihat: 224 Kali
    
Pelapor : Irwansyah
Editor   : H. Sinano Esha

BANJARMASIN –Tabloidskandal.com ll Setelah dua massa mengatasnamakan elemen masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel), kini muncul lagi sekelompok massa yang tergabung dalam Forum Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) menggeruduk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kamis (16/6/2022).

Tak jauh bedan dengan dua massa sebelumnya, kelompok yang dikomandoi Din Jaya dalamorasinya juga menyoal kasus dugaan gratifikasi ijin usaha pertambangan (IUP) batu bara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, yang tengah diadili Pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan menyeret manta Kepada Dinas (Kadis) Pemerintah Kabupaten  ESDM Ir. H. Raden Dwijono Putro Hadi Sutopo.

Dalam orasinya, kelompok ini mendesak pengadilan dan kejaksaan agar tidak hanya mendakwa mantan Kadis Pemkab ESDM, tapi juga atasannya, mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming.

“Oknum mantan Bupati Tanah Bumbu juga harus diadili, karena dia merupakan atasan Kadis ESDM,” tegas Din Jaya pada orasinya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri/Tipikor Banjarmasin, Febrian Ali didampingi Juru Bicara Aris Bawono mengatakan, dalam kaitan ini pihaknya tetap tupoksi, yakni mengadili perkara yang masuk. Apapun perkaranya pengadilan akan meriksa sesuai dengan ketentuan hukum.

“Jika nantinya semua fakta sesuai dengan pandapat majelis, maka akan terungkap di persidangan. Majelis hakim punya kebebasan untuk mempertimbangkan segala sesuatu yang terungkap di persidangan,” kata Febrian.

Dikatakan, apa yang disampaikan majelis hakim dalam putusan, tidak mungkin di dalam amarnya menunjuk seseorang sebagai tersangka. Akan tapi termaktub di dalam proses pertimbangannya.

“Ke depannya, apakah seseorang dimaksud itu mau dinaikkan sebagai tersangka atau tidak, itu kewenangan penyidik. Apapun yang terungkap di persidangan, pasti menjadi pertimbangan majelis hakim dalam putusannya,”  ujarnya lebih jauh.

 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com