Tutup Menu

Terkait Kasus IUP, Dua Kelompok Geruduk Pengadilan Tipikor Banjarmasin

Rabu, 15 Juni 2022 | Dilihat: 690 Kali
    
Pelapor : Irwansyah
Editor  :  H. Sinano Esha

BANJARMASIN –Tabloidskandal.com ll Dalam sepekan belakangan ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), didemo dua kelompok massa yang mengatasnamakan gabungan koalisi lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kalsel. Menariknya, mereka nerupakan massa bertentangan yang sama-sama menyoal kasus dugaan gratifikasi pengalihan izin usaha pertambangan (IUP).

Massa pertama yang menggeruduk Pengadilan Tipikor Banjarmasin dikomandoi Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM), di bawah koordinator Wijiyono dan Mahyuni, Senin (6/6/2022).

Selain melakukan aksi simpatik dengan membagi-bagikan bunga kepada warga yang melintas Jalan Tembus Km 6, Banjarmasin Timur, Kota Banjamasin, juga melakukan orasi yang intinya mendukung penuh kinerja profesional Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Dalam orasi disebutkan, massa itu tidak membela siapapun. Murni memberi dukungan kepada pihak Pengadilan Tipikor. Dan mengingatkan para hakimnya, jangan sampai dalam penanganan kasus bersifat memihak, mengorbankan pihak yang tidak bersalah, serta melakukan kriminalisasi hukum.

Tapi anehnya, di satu sisi dinyatakan tidak membela siapapun, tapi pada sisi lainnya, massa itu ada menyinggung perihal mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, yang menjadi saksi atas dugaan kasus suap peralihan izin usaha pertambangan (IUP).

Pada kesempatan itu massa berharap Mardani jangan di sudutkan, apalagi jadi framing, mengingat dalam kasus tersebut hanya sebagai saksi. Jangan sampai saksi seolah-olah di persalahkan, tegas mereka dalam orasi. Agak aneh, bukan?

Seperti diketahui, nama Mardani H. Marming muncul pada sidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dalam kasus dugaan suap peralihan IUP di Tanah Bumbu dengan terdakwa Dwidjono Potrohadi Sutopo, mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Tanah Bumbu. Saat ini dia masih dalam proses pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Sementara itu, massa yang menggelar demo pada Senin (13/6/2022) di tempat sama, juga mengklaim dari koalisi LSM Kalsel. Dalam orasinya juga mengimbau Pengadilan Tipikor Banjarmasin tak perlu takut ketika mengambil keputusan. Termasuk pada saat memproses sidang, maupun menvonis kasus terkait IUP di Kalsel, yang menurut mereka tak mungkin hanya satu terdakwa.

“Kami minta kepada Pengadilan Tipikor agar tidak takut dan gentar dengan ribuan massa yang lain. Dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi, kami siap membela penegak hukum,” papar Baharudin, koordinator aksi kepada awak media, seraya menambahkan aksinya merupakan gabungan dari 20 LSM se-Kalsel, Senin (13/6/2022).

Kedatangan massanya, menurut ia, memberikan aspirasi kepada Pengadilan Tipikor Banjarmasin agar menegakkan keadilan pada setiap proses persidangan. Tidak memihak ke salah salatu pihak yang bertikai di pengadilan.

“Banyak isyu yang berkembang, terkait proses persidangan dugaan peralihan IUP, merupakan perumpamaan pertarungan gajah melawan gajah,” ujar Yani, salah satu ketua LSM yang ikut berdemo.

Dan juga diingatkan, bahwa tidak mungkin hanya satu pelaku terkait dugaan gratifikasi pengalihan IUP di Kalsel. Ia beralibi kemungkinan besar mengarah kepada salah satu pelaku lain, pembuat kebijakan atas pengalihan IUP tersebut. Jika tidak ada kebijakan, mana mungkin bisa dipindah alihkan.

Lantas, siapa yang dimaksud pelaku lain, apakah Mardani H Maming yang saat ini dalam proses pemeriksaan KPK, atau ada pihak lain yang terkait kasus dugaan gratifikasi peralihan IUP dimaksud?

Di dalam pemeriksaan di KPK, Mardani mengatakan kasus tersebut tak lepas dari permasalahannya dengan pengusaha beken Kalsel, Andi Syamsuddin Arsyad, atau biasa disebut Haji Isam. Tapi, ia belum menjelaskan secara detail masalah tersebut.

“Nanti setelah pemeriksaan, akan saya rinci lagi penjelasannya,” demikian keterangan tertulis Mardani yang dibagikan oleh kuasa hukumnya, Kamis (2/6/2022).

Seperti diketahui, selain pengusaha Kalsel, Haji Isam tercatat selaku bendahara Tim Kampanye Joko Widodo-Ma’aruf Amin dalam Pemilu 2019 lalu. Sosok ini merupakan tokoh kuat di kawasan Kalsel, begitu juga Mardani H. Maming yang mantan Bupati Tanah Bumbu.

Lantas, apakah yang dimaksud perumpamaan Yani, pendemo di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, yang bertarung dalam kasus dugaan peralihan IUP "gajah" melawan "gajah", adalah Mardani dengan Haji Isam?

 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com