Tutup Menu

Brigita Manohara Penuhi Panggilan KPK

Minggu, 31 Juli 2022 | Dilihat: 1536 Kali
Foto Istimewa
    
Pelapor : Fauzi Rahim
Editor   : H. Sinano Esha

JAKARTA –Tabloidskandal.com ll Brigita Manohara, pembawa acara berita televise swasta, mengembalikan dana yang diterima dari Ricky Ham Pagawak (RHP), mantan Bupati Mamberamo Tengah, Papua, sebesar Rp 480 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/7/2022).

Selain itu, kedatangan Brigita Manohara terkait kelengkapan berkas dan bukt aliran dana dari sang bupati yang kini jadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Dan kini jadi buronan KPK.

“Saya penuhi panggilan KPK guna menyerahkan bukti, sekaligus melengkapi berkas acara penyidikan untuk empat tersangka yang sama,” ujar Brigita kepada wartawan seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (29/7/2022).

Berkaitan dengan materi pertanyaan penyidik KPK, Brigita tidak bersedia menjelaskannya, yang pasti kedatangannya menyampaikan dokumen dan barang bukti tersebut berupa uang sebesar Rp 480 juta yang telah diserahkan melalui rekening KPK.

Dijelaskan presenter itu, jumlah uang tersebut sudah termasuk pemberian berupa barang dari Ricky. Dan pemberian itu sebagai bentuk apresiasi dirinya sebagai wartawan, sekaligus konsultan komunikasi pribadi sang bupati.

“Ya, melengkapi berkas sama menyerahkan bukti yang kemarin aku sudah sampaikan bahwa aku sudah sampaikan seluruh uang dan juga barang yang diduga merupakan hasil korupsinya RHP,” ujar Brigita.

 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com