Tutup Menu

Angkasa Pura Retail Tidak profesional?

Rabu, 24 November 2021 | Dilihat: 1846 Kali
    
Jakarta –Tabloidskandal II Baru dua hari dibuka, stand milik PT Serasi Alam Sejahtera (SAS)/Bali Liqouer Store yang terletak dikawasan terminal kedatangan luar negeri Bandara Ngurah Rai Bali diperintahkan tutup oleh pihak Bea Cukai setempat, beberapa waktu lalu. Alasannya, perizinan gerai belum lengkap, dianggap ilegal.

Peristiwa penutupan itu bikin pihak PT SAS geram. Masalahnya, pihaknya membuka stand bukan secara ilegal, tapi diyakini telah mengantongi perizinan yang telah disepakati bersama Angkasa Pura Retail (APR) di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada tahun 2019.

Menurut kuasa hukum PT SAS, Rico Ardika Panjaitan, SH, kliennya telah melewati proses pengadaan tender yang dilakukan APR Bandara Ngurah Rai Bali. Bahkan telah dibuat kontrak kemitraan dengan pihak pengelola kawasan gerai di bandara tersebut.

Padahal, jelas Panjaitan, ketika dilakukan kontrak kemitraan disaksikan pihak yang ditunjuk sebagai pengurus perizinan berinsial (E). Tapi tetap saja dianggap Bea Cukai Bandara Ngurah Rai bermasalah, dan harus ditutup secara paksa. 

“Insiden itu patut diduga lantaran adanya penyimpangan prosedur yang dilakukan oknum pegawai marketing APR, yakni berinisial M dan D. Dengan begitu, berarti perjanjian kontrak klien kami dengan pihak berwenang bodong ya?” papar Panjaitan kepada wartawan, belum lama ini.

Karena merasa dirugikan, PT SAS melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi pertama kepada Direksi APR di Jakarta pada 15 Nopember 2021. Di dalam surat peringatan (somasi) tersebut, dijelaskan secara detail dari mulai terjadinya kontrak kemitraan hingga insiden penutupan. Dengan begitu, pembukaan stand yang dilakukan kliennya terkesan illegal, padahal perizinan sudah didapat.

"Untuk diketahui, klien kami merasa telah mengikuti seluruh anjuran dari pihak Angkasa Pura Retail yang di wakili oleh saudara D dan M hingga harus mengeluarkan sejumlah fee untuk benar-benar bisa menjalankan usahanya dengan legalitas yang jelas. Ini koq malah, stand baru dibuka 2 hari malah tiba-tiba pihak Bea Cukai menganjurkan untuk ditutup segera karena dinilai illegal, lalu hasil dari perjanjian kontrak tersebut bodong berarti ya?"  ujarnya bernada geram.

Dalam hal ini, ujar Panjaitan, pihak PT SAS mempertanyakan , “SOP pembukaan gerai harusnya bagaimana? Apakah bila gerai izin belum lengkap bisa buka? Terkait hal itu, sepertinya terlihat Angkasa Pura Retail tidak profesional, apalagi proses pembukaan gerai diketahui mereka. Dan seakan menyalahi SOP-nya sendiri.” 

Belum Bersikap

Sementara itu, Secretary Corporate APR, Riko, kepada wartawan membenarkan kalau pihaknya telah menerima kiriman surat somasi dari PT SAS melalui kuasa hukumya, Seni (22/11).

"Kami baru menerima Somasi dari kuasa hukum PT. SAS kemarin, Senin (22/11) dan hard copy yang sampai kepada kami," jelas Riko kepada wartawan ketika dihubungi di Graha Angkasa Pura di kawasan Jakarta Pusat , Selasa (23/11).

Dikatakan Riko, pihaknya belum bisa memberikan komentar terkait somasi tersebut. Sesuai tenggat waktu yang ditentukan dalam somasi, Angkasa  Pura akan menanggapi dan memberikan pernyataan sikap atas somasi tersebut.

"Kami mohon maaf, mengingat surat somasi baru kami terima, jadi belum bisa memberikan komentar banyak. Pastinya, sesuai tenggat waktu 7 X 24 Jam, sebagaimana ketentuan surat somasi, dipastikan kami akan memberikan tanggapan dan pernyataan sikap secara resmi," katanya.

Pada bagian lain, Riko mengakui kalau yang berinisial M memang karyawan bagian marketing, sebagai PIC dari AP Retail di Bali. Tapi untuk D, dia tidak mengetahui nama itu di jajaran bagian marketing maupun pegawai APR perwakilan Bali maupun Pusat.

"Kalau mbak Monika itu benar sebagai PIC di sana, bagian dari kami juga. Tapi untuk Danang, kami pastikan tidak ada di jajaran marketing kami di Bali maupun di Pusat," pungkasnya seraya berjanji pihaknya akan menjelaskan kepada wartawan setelah menjawab surat somasi.
(Sony bali - Editor: H. Sinano Esha) 



Angkasa Pura Retail Tidak profesional?

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com