Timika, TabloidSkandal.com || Pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru mengaji alias Ustadz belakangan makin marak.
Berita terakhir datang dari Timika, seorang oknum ustadz yang merupakan kepala sekolah salah satu yayasan pendidikan Islam di Timika, Papua, ditangkap polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para siswinya.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata menyebut kasus dugaan pelecehan seksual oleh pelaku yang berinisial S tersebut ke para murid perempuannya itu sudah ditangani polisi.
Menurutnya, pelaku dan beberapa korban tengah dalam pemeriksaan unit Reskrim Polres Mimika.
“Memang ada laporan kasus tersebut, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Pelakunya ustadz inisial S kita sudah amankan,” kata Era saat pada media di Polres Mimika, Senin 13/12/21
Melansir detikcom, Era menyebut hingga kini sudah ada empat korban yang melapor.
Keempat korban itu sedang dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh S.
“Sudah ada empat korban yang kami sedang periksa. Kami juga sedang memeriksa CCTV dari sekolah tersebut,” tuturnya.
Era mengatakan polisi mengamankan CCTV yang dipasang di kamar mandi para siswi. CCTV tersebutlah yang kini sedang didalami oleh polisi.
Ditempat terpisah Ketua MUI Mimika Muhammad Amin mengaku pihaknya sangat menyesalkan atas tindakan S. MUI menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke polisi.
“MUI dan ormas Islam mengituk perbuatan itu. Karena melanggar dan sangat tidak elok
"Saat ini sudah diserahkan ke ranah hukum jadi kami menunggu keputusan dari kepolisian seperti apa pengembangan dari kasus asusila ini,” kata Ustaz Amin di Mapolres Mimika.
Amin menjelaskan MUI sempat memediasi korban dan pelaku. Namun pihak korban kemudian memilih untuk menempuh jalur hukum.
“Mediasi sudah pernah dilakukan, akan tetapi pihak korban menginginkan untuk menempuh jalur hukum,” ujar Amin.
(Dtc/Diat)