Jakarta - TabloidSkandal.Com | Investigasi. Alarm ketiga untuk Gubernur Pramono Anung - Rano Karno. Setelah Sarana Jaya digarong ratusan miliar dan Dharma Jaya digarong Rp48 miliar, kini bom waktu sesungguhnya ada di LRT Jakarta rute Pegangsaan Dua - Manggarai senilai Rp12,1 triliun.
Proyek yang baru diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 16 September 2026 di Stasiun Manggarai ini bukan prestasi, tapi warisan bom waktu hukum dan keuangan yang siap meledak di tangan Pramono-Rano.
Bom waktu 1: Bengkak Rp500 miliar tanpa aturan - dari Rp5 triliun jadi Rp5,5 triliun
Pembangunan LRT Fase 1B Velodrome-Manggarai sepanjang 6,4 Km dengan 5 stasiun baru ini penuh kejanggalan. Di Perpres 109/2020 tentang Proyek Strategis Nasional, nilainya dipatok Rp5 triliun. Tiba-tiba menjelang peresmian membengkak jadi Rp5,5 triliun. Lembaga INFRA menemukan, hingga Perpres 12/2025 dan Permenko 16/2025 terbit, tidak ada satu pasal pun yang menjadi payung hukum penambahan Rp500 miliar uang rakyat itu.
Lebih gila lagi, saat diresmikan, total investasi dari Pegangsaan Dua (Kelapa Gading) hingga Manggarai sepanjang 12,2 Km dengan 11 stasiun diumumkan mencapai Rp12,1 triliun. Semuanya dari APBD DKI lewat PMD ke Jakpro. Fase 1A saja Rp6,8 triliun, Fase 1B Rp5,5 triliun.
Direktur Eksekutif INFRA Ir. Agus Chairudin menegaskan ini proyek siluman dan BUMD DKI belum layak terbitkan obligasi. APH sudah bergerak mengusut indikasi KKN sistematik, berkaca pada kasus LRT Sumsel yang menyeret eks Dirjen Perkeretaapian jadi tersangka Rp18 miliar.
Bom waktu 2: Jakpro diduga rampok 7.755 m² tanah SHM warga untuk depo Pegangsaan Dua
Ini yang paling berbahaya buat Pramono. Tim advokat Gerai Hukum Art & Rekan dan DPN Peduli Nusantara Tunggal Jakarta mengungkap, 7.755 meter persegi tanah bersertifikat SHM sah milik ahli waris Nasan bin Ridi Cs di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, telah berdiri depo dan stasiun LRT.
Pemilik mengantongi SHM No.100, SHM No.79, SHM No.52 dengan total 12.220 m². Namun 7.755 m² sudah dikuasai Jakpro tanpa pelepasan hak, tanpa tanda tangan, tanpa ganti rugi sepeserpun sejak 2017.
Untuk melegalkan, Pemprov dituding menggunakan Pergub No.154/2017 tentang penugasan Jakpro. Ketua DPN Peduli Nusantara Tunggal Arthur Noija, SH menegaskan, Pergub tidak bisa membatalkan SHM. Ini pola yang sama dengan Rorotan dan Munjul di Sarana Jaya - ketika hak privat dibungkam Pergub, itu sudah masuk ranah perampasan.
Bom waktu 3: Uji coba dipaksakan, Kadishub ngumpet, tarif Rp160 ribu
Prabowo meresmikan setelah menjajal 28 menit dari Kelapa Gading ke Manggarai, padahal uji coba baru dipaksakan 10 September 2026 dengan jadwal tambal sulam. Hingga kini belum jelas apakah Jakpro sudah kantongi Sertifikasi Uji Pertama Prasarana dan Bukti Lulus Trial Run dari Kemenhub, DJKA, dan KNKT.
Usai peresmian, Kepala Dinas Perhubungan DKI Budi Awaludin mendadak ngumpet, sulit dihubungi, padahal sebelumnya paling vokal soal uji coba 3 tahap hingga 30 November 2026. Publik menagih transparansi soal bengkaknya anggaran, viral maling curi besi di Stasiun Manggarai, hingga isu tarif tanpa subsidi Rp160 ribu.
Pemprov akhirnya terpaksa kasih tarif promo Rp8 selama 8 hari (16-23 September 2026), setelah itu flat Rp5.000 hingga Oktober 2026. Dalam 8 hari itu sudah angkut 92.043 penumpang, total hingga 24 September tembus 100.343 penumpang.
Pramono tetap ngot utang lewat obligasi
Alih-alih audit total, Pramono malah gaspol. Ia mengaku butuh Rp2,7 triliun untuk lanjutkan LRT Manggarai-Dukuh Atas mulai awal 2027. Meski Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan kenapa DKI berutang saat kas masih banyak, Pramono tetap bersikukuh terbitkan obligasi daerah. Sumber pembiayaan disebut bisa dari obligasi, APBD, hingga Danantara.
Ini alarm paling keras. Jika Sarana Jaya dan Dharma Jaya nilainya miliaran, LRT Pegangsaan Dua-Manggarai ini bom waktu belasan triliun dengan sengketa tanah rakyat di dalamnya. Pramono-Rano mau lanjutkan pola lama atau berani audit investigasi BPK/BPKP total sejak 2020-2026?
[Red/Tim Investigasi TabloidSkandal.Com | Sumber: Peresmian LRT 16 Sept 2026, Data INFRA 15 Sept 2025, Sengketa Lahan 7.755 m² Jayantara-News & MoneyTalk Sept 2026, Data APBD Rp12,1 T]
Status: Diresmikan - Dalam sorotan BPK & APH