JAKARTA, Tabloidskandal.com – Peredaran ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta dibongkar Polda
Metro Jaya, barang haram seberat 1,370 ton senilai Rp 7 miliar berhasil disita, dan 12 orang diamankan. Enam pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Demikian dijelaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, berkaitan usaha yang dilakukan jajarannya dalam mengungkap sindikat Narkoba.
Menurut Fadil, anak-anak muda yang suka nongkrong dan tawuran tak sedikit mengkonsumsi narkoba. "Karena itu, selain upaya menegakan hukum, kami juga akan mengevaluasi untuk melakukan pencegahan baik di hulu, dalam proses, maupun di hilir," paparnya kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Ditegaskan pula, pihaknya akan menindak memproses segala tindakan peredaran Narkoba.
"Kami akan bekerjasama dengan Kapolda Lampung dan Bareskrim Mabes Polri, untuk mencegah peredaran narkoba melalui jalur darat," tegas Fadil.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, awalnya di TKP 1 ditangkap 2 tersangka RH dan AF alias M di daerah Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (10/9/2021).
"RH sebagai kurir dan penjaga gudang di Tangsel, dan AF alias M sebagai perantara jual beli ganja," jelas Yusri.
Kemudian di TKP 2, lanjut dia, ditangkap 3 orang berinisial A alias N, IP dan MA di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, pada 24 September 2021.
Masih menurut Yusri, pihaknya mengembangkan lagi asal ganja dari Aceh lintas Medan. Hasilnya, di TKP 3 ditangkap 4 tersangka berinisial AK, BR, IU dan MH. Mereka ditangkap di Aceh Tenggara pada Minggu (10/10/2021).
"Peran AK sebagai penjual ganja, BR sebagai perantara jual beli ganja, IU sebagai supir pembawa ganja dan MH sebagai kernet mobil pembawa ganja," ungkapnya.
Terakhir di TKP 4, kata Yusri, tiga tersangka berinisial RJ, EE dan HS diamankan Polda Metro jaya. Mereka ditangkap di jalan Lintas Barat Sumatera Utara (Subulus Salam Sidikalang), Senin (11/10/2021).
"Peran RJ dan EE sebagai pengawal pembawa ganja dan HS sebagai supir pembawa ganja," jelasnya lagi.
(Ulis)