Editor : Redaksi Tabloidskandal.com Sumber : Sindonews.com
MENADO –Tabloidskandal.com ll Tim gabungan Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Polresta Manado, terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Polwan cantik berinisial Briptu C, anggota Korps Bhayangkara yang mangkir dari kedinasan sejak 15 November 2021.
Semula anggota Polwan tersebut dikabarkan hilang itu, tapi setelah diselisiki ternyata desersi. Briptu C kelahiran 26 Desember 1996 masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado sejak 31 Januari 2022.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Jules Abraham Abast menjelaskan, berdasarkan informasi terakhir, diduga Polwan cantik yang bertugas di Polresta Manado itu kini terdeteksi berada di daerah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Menurut Kombes Pol. Jules Abraham Abast, kabar hilangnya Briptu C menjadi viral di media sosial (Medsos). Namun, dari hasil penyelidikan, ternyata Polwan yang bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado tersebut telah kabur dari satuannya, dan menjadi buronan.
"Kapolresta Manado selaku atasannya telah mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap polwan cantik itu melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Yang bersangkutan meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," paparnya.
Dijelaskan lagi, meski yang bersangkutan tak hadir dalam sidang etik profesi, namun tetap dilakukan secara inabsentia, dan dapat dijatuhkan putusan atas sanksi hukuman PTDH dari dinas kepolisian.