Kelompok Pengacara Laporkan Irjen Fredy Sambo ke KPK
Senin, 15 Agustus 2022 | Dilihat: 543 Kali
Gedung LPSK (foto istimewa)
Pelapor : Fauzi Rahim Editor : H. Sinano Esha
JAKARTA –Tabloidskandal.com ll Sejumlah pengacara tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum (Tampak) melaporkan Irjen Ferdy Sambo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (15/8/2022).
Menurut Roberth Keytimu, koordinator Tampak, kasus dugaan suap terjadi ketika salah satu staf LPSK didatangi seseorang berseragam hitam-hitam bergaris abu-abu. Kemudian menyerahkan dua amplop tebal, dan disebutkan sebagai “titipan Bapak” untuk dibagi berdua.
“Kami berharap KPK menyelidiki dan menyidik atas dugaan suap kepada staf LPSK dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” kata Roberth kepada wartawan di Gedung KPK seusai menyampaikan laporan, Senin (15/8/2022).
Ditegaskan, bahwa upaya suap itu dapat dikategorikan tindakan korupsi, sebagaimana diatur pada Pasal 13 jo Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Dikatakan Roberth, dugaan suap terkait di pusaran kasus tewasnya Brigadir Yosua adalah upaya pemufakatan jahat, dan dapat merusak penegakan hukum.
“Ya, itulah upaya pihak-pihak tertentu yang menghalalkan segala cara,” ujarnya seraya berharap KPK juga dapat mengungkap rencana pemberian amplop terhadap staf LPSK.
Seperti diketahui, dua anggota LPSK memang mendatang Kantor Kepala Devisi Profesi Pengamanan (Kadiv Propram) Polri pada 13 Agustus 2022 terkait permohonan perlindungan bagi isteri Irjen Ferdy Sambo atas peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Kembalikan Amplop
Berkaitan dengan pemberian amplop, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengakui adanya upaya pemberian amplop kepada stafnya yang meyambangi Kantor Kadiv Propram Polri. Ada dua amplop yang diberikan, katanya.
Edwin menjelaskan kronologisnya, setelah dua stafnya bertemu Fredy Sambo kemudian menunggu kedatangan Bharada E di ruang tunggu Kantor Kadiv Propram. Ketika salah satu staf LPSK ke masjid yang ada di Mabes Polri, datang lelaki berseragam hitam bergaris abu-abu mendatangi staf lainnya sambil memberikan map berisi amplop.
"Orang berseragam hitam dengan garis abu-abu itu menyampaikan titipan, dan berucap dari 'Bapak' untuk dibagi berdua di antara Petugas LPSK," kata Edwin.
Map yang disodorkan, lanjutnya, di dalamnya terdapat dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing satu sentimeter.
"Petugas LPSK tidak mengambil titipan atau pesanan tersebut, tapi dikembalikan," kata Edwin.