Tutup Menu

Diduga Pengeroyokan Terhadap Seorang Jurnalis Terkait Peliputan.

Rabu, 15 Oktober 2025 | Dilihat: 523 Kali
    
TabloidSkandal.com - Kefamenanu || Telah terjadi pengeroyokan terhadap wartawan aurelius kolo yang telah membuat dan menayangkan berita tentang exavator bantuan kementerian sosial untuk desa Humusu wini yang tenggelam di oepese, Kecamatan Biboki Monleu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). berita terkait

Kejadian itu terjadi setelah berita di tayangkan beberapa hari kemudian saat wartawan pergi untuk mengecek dan membantu proses evakuasi exavator pada hari, selasa, (14/10/2025). jam 17.00 WIT dan kemudian terjadi penyerangan oleh beberapa orang yang diduga orangnya kepala desa humusu wini, setelah kejadian pengeroyokan tersebut korban langsung buat laporan ke pihak kepolisian daerah Biboki selatan, sementara korban masih rawat inap di puskesmas manufui, atas kejadian tersebut.

Saat kejadian pengeroyokan tersebut disaksikan langsung oleh pihak oknum polisi serta yang bergerak langung untuk melerai bersama warga setempat.

Atas kejadian tersebut bisa melanggar Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Pers (UU No. 40 Tahun 1999) menyatakan bahwa setiap orang yang sengaja dan melawan hukum menghalangi kerja pers dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. Tindakan ini termasuk perbuatan yang menghambat pelaksanaan hak pers sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) dan (3), yang menekankan kebebasan pers untuk mengolah dan menyampaikan informasi tanpa intervensi.

"diduga Salah satu staf desa humusu wini juga turut serta dalam pengeroyokan terhadap seorang jurnalis dan juga mengeluarkan kata-kata yang sangat tidak pantas dan mencoreng tugas jurnalis dengan umpatan seperti “Kamu itu bangsat dan babi”, dengan ucapan seperti itu sangat melukai perasaan sebagai seorang jurnalis " tutup

Kami berharap Pihak Kepolisian menindak lanjuti laporan kekerasan terhadap jurnalis agar tidak terjadi lagi dikemudian hari.

Ditempat yang berbeda Pemimpin redaksi Tabloidskandal, Joko waluyo, “mengecam tindakan kekerasan tersebut dan berharap polisi segera mengusut secara tuntas.”

Jurnallis : Hendri - Aurelius kolo
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com