Kerjasama dengan KPK, Kejaksaan dan BPN, Pemkot Jakbar tagih Fasos Fasum ke Pengembang
Kamis, 17 November 2022 | Dilihat: 498 Kali
Laporan : ajie jahrudin
Editor : Eka S
TabloidSkandal.com ||Jakarta-Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat Melakukan Pelaksanaan Kegiatan Koordinasi Monitoring dan Evaluasi, Dalam Rangka Progres Percepatan Penyerahan Prasarana dan Sarana Utilitas umum ( PSU ) serta sertifikasi barang milik daerah dan Penanganan Permasalahan Barang Milik Daerah.
Kegiatan ini Dihadiri Oleh Walikota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, Kepala Kejari Jakbar, Bapak Iwan Ginting, Kepala ATR BPN Jakbar, Bapak Sripranoto, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi wilayah 2 KPK RI, Bapak Agus Priyanto, serta jajaran UKPD Terkait yang merupakan Tim Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Barat, Para Lurah, Camat dan Sebanyak 200 peserta dari pengembang atau Pemegang Surat izin penunjukan penggunaan tanah ( SIPPT ) di wilayah Jakarta Barat.
Menurut Yani harapan nya dengan adanya Koordinasi ini bisa memudahkan untuk memperlancar penagihan fasos fasum dari pada pihak pemegang SIPPT, dari 285 Pemegang SIPPT berdasarkan hasil tindak lanjut hasil pengawasan / pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ), Alhamdulillah sudah tertagih 97 Pengembang dengan 128 Berita acara serah terima ( BAST ) dari 285 SIPPT.
Untuk menyelesaikan target itu Pemkot Jakarta Barat akan mengambil langkah - langkah yang di bantu atau di kawal oleh pihak kejaksaan negeri Jakarta Barat, BPN Jakarta Barat, serta KPK melalui tim satgas Koordinasi dan supervisi wilayah dua.
Menurut mantan Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Purwoko, dengan adanya kerjasama ini kita akan solid untuk menyelesaikan target penyelesaian kewajiban dari para pemegang SIPPT di wilayah Jakarta Barat, harapan nya kalau fasos, fasum PSU ini sudah tertagih semua, insyaallah ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, dan tentunya pelayanan kepada masyarakat bisa di tingkatkan.