Tutup Menu

Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Kejahatan

Kamis, 17 November 2022 | Dilihat: 735 Kali
    
Laporan : Edi Mulyadi
Editor     : Eka s

Tabloidsekandal.com || Purwakarta - Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta dinilai cukup berhasil atas kinerjanya terbukti, belum lama ini Selasa 15/11/22 pihak kejaksaan negeri Purwakarta telah menghancurkan atau memusnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Purwakarta

Pemusnahan barang bukti ( BB ) tersebut sudah mendapatkan ketetapan ( Inkrah) dari Pengadilan Negri Kabupaten Purwakarta,dalam pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta jalan Siliwangi no 25 Kelurahan Nagri Kidul Kecamatan dan Kabupaten Purwakarta

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu jajaran Forkopimda Kabupaten Purwakarta serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang ( BNNK)

Barang bukti ( BB ) yang di Musnahkan pihak kejaksaan Negeri Purwakarta ini meliputi 48 kasus dan semuanya telah mendapatkan ketetapan atau putusan secara inkrah dari Pengadilan Negri Purwakarta diantaranya kata Kepala kejaksaan negeri Purwakarta Hj Rohayatie SH MH kepada wartawan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta menuturkan diantaranya barang bukti yang dihancurkan atau dimusnahkan yaitu jenis sabu seberat 1 24.0833 gram, Ganja kering seberat 1.615.4592 gram,jenis tembakau sintetis sebanyak 34.5683 dan di tambah pil ekstasi sebanyak 1.5503 butir,dan juga hasil tindak pidana kesehatan berupa jenis hexymer sebanyak 2.270 butir

Kesemuanya barang bukti yang dihancurkan lanjut Kajari Purwakarta Hj Rohayatie SH MH, hasil dari tindak pidana umum diantaranya dua buah obeng, satu buah kunci T dan sebilah senjata tajam jenis golok, penghancuran barang bukti tersebut ada yang dibakar,di blender serta digerinda, dalam pemusnahan barang bukti tersebut kesemuanya merupakan barang sitaan Periode Mei hingga November 22

Pada kesempatan kali ini Kajari Purwakarta Hj Rohayatie SH MH,akan mewacanakan bahwa di Purwakarta ini akan bentuk atau dibangun "Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK) serta Balai Rehabilitasi Narkotika, karena sudah sepatutnya bahwa Kejaksan negeri Purwakarta ini masuk kategori Tipe A, maka sudah selayaknya Kejaksaan Negeri Purwakarta ini memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purwakarta serta Balai Rehabilitasi Narkotika pungkasnya



Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com