Tutup Menu

Kasus di Direktorat PSKBA Kemensos 2016 Diduga Mengendap

Minggu, 17 November 2019 | Dilihat: 1490 Kali
Kementerian Sosial, inset Mensos J. Batubara
    


Jakarta, Skandal 

Proyek pengadaan barang dan jasa, tahun 2016 di Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial RI, masih menyisakan persoalan atas dugaan kerugian Negara sebesar Rp.15,5 miliar.

Banyak menyebut kasus tersebut diduga mengendap, menyusul pergantian menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Padahal masyarakat tetap meminta transparansi kejadian tiga tahun silam.  Kementerian Sosial harus tetap menjelaskan dan menuntaskan kasus yang terbilang cukup menjadi perhatian masyarakat ini.

Data yang dimiliki Redaksi tabloid skandal.com menunjukan, bantuan tersebut meliputi empat paket, yaitu  pengadaan bantuan tenda serba guna,tenda gulung,matras dan selimut oleh CV.Maju Mapan , Pengadaan barang bantuan lauk pauk oleh PT.DeltaWaringin, Pengadaan barang bantuan Foodware oleh PT.Putra Alam Raya, Pengadaan tenda keluarga sebanyak 5.000 unit oleh CV Maju Mapan. Dari ke empat paket pengadaan barang dan jasa tersebut,diduga negara telah mengalami kerugian sebesar Rp 15,5 miliar, akibat adanya praktek KKN yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum di direktorat PSKBA dan rekanan.

Publik menanyakan kasus ini cukup lama,  namun sampai sekarang Kemensos RI masih bungkam.

Redaksi tabloid skandal.com sudah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi, kepada pejabat terkait antara lain Adhy Karyono mantan Direktur PSKBA - kini menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Kemensos RI, namun sampai berita ini dibuat belum mendapat klarifikasi dari yang bersangkutan.

"Kemensos harus clear memberikan klarifikasi kepada publik," jelas Hasanuddin Lamata, pemerhati masalah-masalah sosial. 

Dia menilai jika tak ada transparansi, maka masyarakat teringat ucapan mantan Presiden RI yang akan membubarkan Kemensos karena menjadi sarang korupsi, seperti halnya Kementerian Agama.

"Kan Menteri Sosial pernah di penjara," jelas Hasanuddin. 
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com