Tutup Menu

Dimodali Duit Rakyat Trilyunan, Jakpro dan Sarana Jaya Jangan Urus Parkir

Minggu, 29 Desember 2019 | Dilihat: 856 Kali
    


Jakarta,Skandal

Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman menyoroti keterlibatan dua BUMD DKI, PD Pembangunan Sarana Jaya dan Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam mengelola parkir.

Keduanya dinilai tak layak mengelola bisnis recehan. Sesuai dengan tupoksinya, kedua perusahaan plat merah itu masuk ke dalam bisnis yang tidak bisa atau mampu dilakukan oleh swasta. 

"Bukan perparkiran yang hanya diurus perusahaan kecil yang mengelola parkir," tutur Prabowo Soenirman dalam keterangan tertulisnya yang dibagi kepada awak media, hari ini, Minggu 29/12.

Apalagi, Sarana Jaya dan Jakpro, tupoksinya bukanlah mengurus perparkiran.  PMD (Penyertaan Modal Daerah) keduanya yang notabene duit rakyat Jakarta , mencapai triliunan rupiah. "Kok mengelola parkir. Ini tidak layak, seharusnya serahkan pada Aspeparindo (Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia)" tegas Prabowo. 

Menurut Prabowo, pengelolaan jasa parkir bukanlah inti bisnis Jakpro dan Sarana Jaya. Dua perusahaan pelat merah itu disarankan fokus untuk mengelola bisnis sesuai tupoksinya. 

Kedua BUMD ini seyogianya mengurus dan mengelola hotel maupun mall-mall, bersaing dengan perusahaan besar atau asing.

"Jangan bersaing dengan  perusahaan kecil dan lokal yang akhirnya mematikan," ungkap sumber lain. 

Sekadar contoh, Sarana Jaya yang mengelola Mall Atrium di Senen dan Mall Junction Cibubur, Jakarta Timur. Pengelolaan parkirnya justru dikelola pihak lain. "Kan aneh mereka  malah mencari dan menangani parkir ditempat lain", ujarnya

"Jadi tak usah urus parkir. Kelola saja asetnya saja. Kok malah bersaing dengan perusahaan kecil macam parkir," jelas sumber mangkel.

Anggota Komisi C ini menilai saat ini  
PD Pembangunan Sarana Jaya mempunyai anak perusahaan PT Saranawisesa Properindo yang salah satu bidangnya adalah mengurusi parkir. 

Begitupun Jakpro memiliki anak perusahaan bidang perparkiran yang diberi nama PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP). Perusahaan itu antara lain mengelola lahan parkir milik PT Jaktour (hotel, motel dan sport hall), lokasi parkir milik Perumda Pasar Jaya,  RSUD dan lainnya.

Padahal, menurut Prabowo, Komisi C DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan rekomendasi agar UPT Perparkiran dibubarkan, diserahkan ke pihak swasta dengan sistem lelang murni. "Sehingga terjadi peningkatan pendapatan dari sektor parkir," tutup Prabowo. (***)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com