Tutup Menu

Perwakilan APUSM Sambangi DPRD Depok, Desak Penyelesaian Hak Pemilik Unit Saladdin Mansion

Kamis, 06 Agustus 2026 | Dilihat: 47 Kali
    
Tabloidskandal.com - Depok ||– Perwakilan Aliansi Pemilik Unit Saladdin Mansion (APUSM) mendatangi Kantor DPRD Kota Depok, Rabu (5/8/2026). Mereka menyampaikan aspirasi dan meminta dukungan dewan untuk memperjuangkan hak-hak para pemilik unit Apartemen Saladdin Mansion.

Kedatangan APUSM merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang sebelumnya digelar. Dalam aksi tersebut, para pemilik unit memprotes pengembang dan pengelola apartemen terkait kurangnya transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum atas kepemilikan unit.

Selain itu, para penghuni juga keberatan terhadap rencana kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dinilai tidak sebanding dengan kualitas pelayanan serta belum selesainya kewajiban pengembang kepada konsumen.

Tuntut Kepastian Hukum dan Dokumen Kepemilikan

Ketua APUSM, Guswandri, menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya masalah administrasi, melainkan juga menyangkut kepastian hukum dan perlindungan konsumen.

"Melalui penyampaian aspirasi ke DPRD Kota Depok, kami berharap ada perhatian serius dari para wakil rakyat agar persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun ini segera mendapatkan solusi. Tuntutan kami jelas, yaitu kepastian hak kepemilikan berupa Akta Jual Beli (AJB), percepatan pemecahan strata title, serta transparansi dalam pengelolaan apartemen," tegas Guswandri di Gedung DPRD Kota Depok.

Minta DPRD Fasilitasi Dialog

APUSM berharap DPRD Kota Depok dapat menjadi fasilitator dialog antara pemilik unit, pihak pengembang, pengelola apartemen, dan instansi terkait. Tujuannya agar penyelesaian dilakukan secara terbuka, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut APUSM, hingga saat ini masih banyak pemilik unit yang belum menerima dokumen kepemilikan, padahal telah menempati apartemen selama bertahun-tahun. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan hak-hak konsumen.

"Ketidakjelasan status kepemilikan ini berdampak langsung kepada kami, mulai dari kesulitan mengurus administrasi hingga hilangnya rasa aman dalam menempati hunian," ujar salah seorang perwakilan APUSM.

Akan Tempuh Jalur Konstitusional

APUSM menegaskan akan terus memperjuangkan hak para pemilik unit. Perjuangan tersebut akan dilakukan melalui jalur dialog, audiensi, hingga langkah-langkah konstitusional lainnya sampai seluruh tuntutan memperoleh penyelesaian yang nyata.

Pihak DPRD Kota Depok dijadwalkan menindaklanjuti aspirasi APUSM dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dalam waktu dekat.

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com