Tutup Menu

Buntut Konflik Berulang di Dobo, Mercy Barends Desak Polda Evaluasi Polres Kepulauan Aru dan Tindak Tegas Provokator

Kamis, 06 Agustus 2026 | Dilihat: 26 Kali
    
Tabloidskandal.com - Jakarta || — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali pecahnya konflik antarwarga di Kota Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Mercy mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas, mengevaluasi sistem deteksi dini, dan menghentikan rantai kekerasan yang meresahkan masyarakat setempat.
 
Sorotan tajam dialamatkan Mercy kepada kinerja Polres Kepulauan Aru mengingat rentetan konflik terus berulang sejak awal tahun. Catatan kelam tersebut dimulai dari bentrokan antarwarga Desa Longgar dan Apara yang memakan 2 korban jiwa, 18 rumah terbakar, dan 25 orang luka-luka. Tak lama kemudian, konflik menyusul antara warga Salarem dan Kalar-Kalar yang berlangsung selama tiga bulan dengan puncak bentrokan pada Mei dan Juni.
 
Meski deklarasi damai sempat disepakati pada 4 Juli lalu berkat upaya berbagai pihak, rentang waktu satu bulan setelahnya kembali diwarnai bentrokan antarwarga di kawasan Kampung Pisang dan Besi Tua.
 
"Saya mendesak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Maluku, untuk mengevaluasi kinerja Polres Kepulauan Aru secara objektif dan komprehensif. Deteksi dini Polres sepertinya tidak jalan. Dobo ini kota kecil, bukan kota besar yang penanganannya rumit dan kompleks," tegas Mercy.
 
*Kritik Pola Penanganan dan Masalah Sosio-Ekonomi*
 
Legislator asal Daerah Pemilihan Maluku tersebut menilai penanganan keamanan oleh kepolisian setempat masih bersifat reaktif bak 'pemadam kebakaran'—baru bergerak setelah peristiwa terjadi. Menurut Mercy, yang dibutuhkan Dobo saat ini adalah langkah luar biasa dan upaya pencegahan cegah-tangkal yang matang.
 
Sebagai anak negeri Aru, Mercy menegaskan bahwa masyarakat Aru pada dasarnya menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan adat *orang basudara*. Namun, ia tidak menampik adanya kerentanan sosial yang mudah tersulut isu kecil.
 
"Apakah karena pola hidup komunal dengan ruang sosial yang padat di Kota Dobo, serta terpuruk karena kemiskinan, sehingga masyarakat mudah terprovokasi? Hal ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum," ungkapnya.
 
*Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu*
 
Mercy meminta aparat keamanan gabungan yang disiagakan di titik-titik rawan tidak hanya fokus mencegah aksi balas dendam, tetapi juga aktif mengidentifikasi serta menindak para aktor intelektual dan provokator.
 
> "Penegakan hukum harus menjadi prioritas. Siapa pun yang memprovokasi, menghasut, membawa senjata tajam, atau melakukan tindak pidana harus diproses secara transparan dan tanpa pandang bulu," tegas Mercy.
 
Ia menambahkan, Komisi III DPR RI selaku mitra kerja Polri akan mengawal ketat perkembangan keamanan di Kepulauan Aru agar kepercayaan publik terhadap kepolisian dapat pulih melalui penegakan hukum yang cepat, adil, dan profesional.
 
*Imbauan Menahan Diri dan Jalur Rekonsiliasi*
 
Mengakhiri keterangannya, Mercy mengajak seluruh elemen—mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga pemerintah daerah—untuk aktif menjadi agen perdamaian dengan mengedepankan dialog dan nilai budaya lokal.
 
"Kepada seluruh masyarakat Aru, saya mengajak kita semua menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. Jangan membalas kekerasan dengan kekerasan, karena yang rugi adalah kita sendiri masyarakat Aru. Sudah saatnya rantai konflik ini dihentikan," pungkasnya. (ulin)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com