Tabloidskandal.com - Jakarta || Osco Olfriady Letunggamu, Kepala Badan Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (BPOK APNI), mengapresiasi langkah tegas Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas dan menertibkan perusahaan tambang Ilegal.
Hal ini disampaikan Osco, di live TV BERITA SATU dalam program "INVESTOR MARKET Today" , Selasa (07/10/2025) pukul 12:00 WIB yang membahas tentang "Dampak Tambang Ilegal, Pemerintah Harus Beri Efek Jera".
"Sekarang kita mempunyai Presiden yang luar biasa. Bapak Presiden Prabowo Subiyanto telah menegaskan bahwa penegakan hukum harus menyentuh semua lapisan, termasuk oknum di balik layar. Ini penting," ungkap Osco.
Dirinya menilai, mengapa penting berikan efek jera kepada oknum di balik layar? Ini dalam rangka mengembalikan kepercayaan publik dan investor bahwa negara benar-benar hadir menuntaskan persoalan tersebut.
Dijelaskan lebih lanjut, terjadinya praktek pertambangan ilegal di beberapa daerah sudah pasti karena ada yang membackup. Jika tidak ada yang membackup atau tidak ada backingan pasti mereka tidak akan berani.
Kita legal karena memenuhi semua persyaratan dan peraturan. Sementara mereka ilegal karena ada yang membackup. Jadi kita harus jujur bahwa dalam praktek di lapangan potensi keterlibatan oknum memang ada. Baik dari aparat, pejabat daerah maupun pihak swasta yang memanfaatkan celah birokrasi.
"Kami tekankan, ini bukan tuduhan terhadap institusi tapi realitas struktural yang terjadi. Karena memang sistemnya belum tertutup rapat. Jadi ketika perizinan dan pengawasan belum terintegrasi secara digital lintas lembaga, maka ruang untuk penyalahgunaan tetap terbuka. Ada yang menutup mata terhadap tambang tanpa izin, ada juga yang bermain di sisi distribusi hasil tambang. Akibatnya, penegakan hukum kita jadi tidak konsisten. Di satu daerah ditertibkan, di daerah lain malah dibiarkan. Jadi masih ada pembiaran," bebernya.
Osco menambahkan, langkah konkrit yang paling realistis untuk pemerintah yakni, penegakan hukum, reformasi izin dan digitalisasi tata kelola.
"Penertiban dan pemberantasan perusahaan tambang ilegal harus merata bukan hanya perusahaan kecil tapi juga penambang besar. Contohnya di Bangka Belitung, itu penambang ilegal dengan perusahaan skala besar yang mengakibatkan kerugian negara ratusan triliun. Olehnya itu, dibutuhkan sinergitas antar lembaga agar data eksplorasi, produksi, angkutan dan penjualan terintegrasi secara digital, dengan demikian ruang manipulasi dan permainan akan tertutup," sebut Osco.
(ulin)