Pemkab Klungkung Terima Hibah Barang Milik Negara.
Selasa, 01 September 2020 | Dilihat: 327 Kali
Klungkung, Skandal
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra melakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung Selasa 1/9/2020.
Total Barang Milik Negara (BMN) yang dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung sebesar Rp16.018.770.000. terdiri dari Bidang Penyediaan Air Minum sebesar Rp15.447.654.000. dan Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan sebesar Rp571.116.000.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan penandatanganan ini merupakan legalitas serah terima hibah Barang Milik Negara kepada pemerintah daerah, otomatis perawatannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Lebih lanjut Bupati Suwirta akan segera perintahkan Dinas PUPR Kabupaten Klungkung untuk mendata aset yang dihibahkan tersebut.
Kementrian PUPR yang diwakili Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali I Nyoman Sutresna menjelaskan pelaksanaan hibah tersebut merupakan bentuk tertib administrasi pengelolaan barang milik negara serta wujud sinergitas pemerintah pusat dan daerah.
Diharapkan setelah berada di tangan penerima hibah aset yang diberikan dapat berkembang seiring dengan penyertaan anggaran yang dimiliki oleh masing-masing daerah sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah.