Tutup Menu

KPPN Tual Ahlikan Pelayanan ke Kab Kepulauan Tanimbar (KKT) Karena Lock Down.

Senin, 08 Maret 2021 | Dilihat: 713 Kali
    
Malra – tabloidskandal.com
Kantor KPPN (Pelayanan Pembendaharaan Negara) Tual propinsi Maluku tanggal 05 Maret 2021 sudah lock down, karena ada sembilan pegawai terpapar covid-19, Tanpa Gejala maka diputuskan pelayanan pembendaharaan di Ahlikan kembali ke KPPN kab kepulauan Tanimbar. Kepala Kantor KPPN Tual Eko Erifianto Saat di konfirmasi, senin 08/03/2021
 
Kepala kantor KPPN Tual Erifianto menjelaskan bahwa, ada sembilan pegawai KPPN Tual terdampak covid-19, maka sesuai dengan instruksi dari dinas kesehatan kab Malra bahwa berdasarkan protokol kesehatan, maka seharusnya dilakukan isolasi mandiri di rumah masing masing. Saat ini kondisi sembilan pegawai yang telah melakukan isolasi mandiri, semua dalam keadaan sehat walafiat.
 
Kepala KPPN Tual Eko Erifianto telah menjelaskan bahwa sejak 05/03/2021 jumat kemarin, Untuk pelayanan KPPN melakukan lock down dan pelayanan pemberdaharaan KPPN Tual harus di ahlikan ke KPPN Saumlaki.
 
“Dengan beralihnya tugas KPPN Tual ke KPPN Saumlaki, tidak ada dampak signifikan ke masyarakat dan beralihnya pelayanan ke KPPN Saumlaki sesuai dengan SOP dan tidak ada yang berbeda untuk alur proses bisnis dan untuk jangka waktu penyelesian juga termasuk penyaluran dana dari APBN serta juga tranfer daerah untuk dana desa.” Ujarnya
 
Hal yang sama pula dikatakan bahwa satuan kerja pemerintah daerah tetap menyampaikan semua dokumen via online dan tanpa harus tatap muka dengan pegawai KPPN, tetapi kepada KPPN saumlaki sesuai dengan apa yang sudah di sampaikan dokumen sesuai dengan via online selama satu Tahun terakhir ini kepada KPPN Tual.
 
Dan KPPN Tual pada prinsipnya akan tetap berkordinasi dengan KPPN Saumlaki biar slalu menjembatani semua kebutuhan layanan serta satuan kerja pemerintah daerah.
 
Selain itu juga menurut kepala KPPN Tual Eko Erifianto bahwa pihaknya memiliki standar operating procedure (SOP) business continuity plan (BCP) dan SOP tanggap darurat apabila KPPN tidak bisa melakukan pelayanan perbendaharaan secara optimal kepada mitra kerja karna faktor force majure.
 
Maka langkah yang harus di lakukan adalah tindakan darurat untuk dapat mengalihkan semua layanan pembendaharaan KPPN lain yang terdekat. Karena layanan pembendaharaan KPPN Tual dan pegawai KPPN Saumlaki akan berakhir bila sudah dinyatakan situasi kondisi sudah aman, maka sudah tentu pelayanan kembali normal
 
Dan pada intinya layanan kepada masyarakat serta satuan kerja dan pemerintah daerah sebagai mitra kerja dengan KPPN Tual, maka sudah tentu tetap berjalan normal, walaupun layanan KPPN Tual sudah di ahlikan ke KPPN Saumlaki.
OB01
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com