Skandal jepara
Pantai Utara Jawa adalah Kabupaten Jepara disamping terkenal seni ukirnya juga terkenal industri garmenya, meski budaya seni ukir itu harus tergusur dengan merangseknya pabrik garmen.
Bahkan kabupaten di Pesisir
Laut dengan julukan Bumi Kartini itu juga di penuhi tempat tempat hiburan di sepanjang pantai wisatanya.Tempat tempat maksiat itu tak lain adalah dunia malam gemerlap alias dugem cafe cafe karaoke, meski belum lama tempat tersebut ditutup si p
Pamong Projo.
Wisata dugem pungkruk turut Desa Mororejo, Kec. Mlonggo, Kab Jepara Jawa tengah. Ada yang aneh dari gertakan sambal penegak Perda Kabupaten Jepara: satuan polisi pamong praja.meski setelah beberapa hari di tutup sebagai cap isapan jempol belaka.
Faktanya saat awak media tim pwo (perkumpulan wartawan online )Jepara pada Rabu, 5 Agustus 2020, Jam 14.00 melakukan pantauan di Pantai Pungkruk, terlihat beberapa kafe buka beroperasi seperti biasa serta ramai pengunjung dari berbagai hidung belang menguasai nafsu birahi dunia gemerlap.
Tampak sejumlah mobil pengunjung parkir di depan kafe karaoke,aktivitaspun ramai di iringi suara musik berbagai macam lagu mengiburnya.
Sementara tim berbincang dengan Pengunjung yang berinisial PR yang ditemui di lokasi cafe, “Ya benar kafe yang buka mulai ramai lagi karena banyak pengunjung dan pekerja yang membutuhkan hiburan dan pekerjaan saat pandemi covid19 hal itu karena dampak dari masa sulit semua saling membutuhkan
, butuh pekerjaan untuk menghasilkan duit",ujar PR tampak bergembira cafe pungkruk bisa di buka.
"Kita semua butuh makan untuk mencukupi keluarga saat ini juga sulit mencari pekerjaan saat pandemi corona,memang serasa senang di buka kembali cafe cafe ini.terus terang saja jika cafe ini tutup saya dan teman teman tak bisa bekerja,"keluh Eva seorang pemandu karaoke yang tak siap di tulis asli namanya.
Hasil penulusuran tim PWO juga melihat beberapa kafe yang masih tutup serta tampak masih di terpasang garis segel Satpol PP Jepara,meski begitu ada beberapa kafe karaoke ngotot dan tetap nekad buka.
Hasil operasi penegakan Perda oleh satuan polisi pamong praja hanyalah isapan jempol yang menghasilkan pepesan kosong.Perlukah kawasan Pantai Pungkruk dilegalkan dengan menjadikan kawasan ekonomi pariwisata?(EKOM PWO jpr-jtg2)