Tutup Menu

TNI Polri Lakukan Mediasi Dua Desa yang Konflik

Selasa, 11 Februari 2020 | Dilihat: 1129 Kali
    

Malra, Skandal

Mediasi antara Desa Namar dan Desa Selayar Kec.Manyeuw, Kab.Maluku Tenggara, dilakukan  oleh Polres Maluku di Ruang Aula Jana Nuraga Polres Maluku Tenggara, Jl.Dihir No1, Kel, Ketsoblak, Kec.Dullah Selatan, Kota Tual, Provinsi Maluku,  11/2, sekitar pukul 9. 50 WIT.

Mediasi itu dihadiri Dandim 1503/ Tual Letkol Inf. Laode Muhammad Sabarudin,
Kapolres Malra, AKBP Indra Fadillah Siregar  SH,S.ik, MH,Dandenpomal Lanal Tual, Mayor Laut (PM) Albert Levy Sihotang, SH,.
Wakapolres Maluku Tenggara, Kompol Deny Ubro, Dansatpom Lanud D. Dumatubun Lettu Pom Alfi Setyawan, S.T.Han,
Para Perwira Staf Polres Maluku Tenggara, Camat Manyeuw Christina Watratan.SH.MH, Pejabat Desa Selayar Moksen
Harbelubun dan Staf, Kepala Desa Namar
Anthonius Sirwuritubun dan Staf, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan tamu, undangan kurang lebih 100 orang





Kapolres Maluku Tenggara dalam arahannya menyebut TNI Polri yang berada di Kepulawan Kei mempunyai fungsi dan tanggung jawab menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat yang ada di wilayah tersebut

"Kami selalu siap jika ada permasalahan yang terjadi, maka kami siap membantu dalam proses pengamanan serta membantu dalam proses perdamaian. Itu sudah merupakan tanggung jawab kami," tutur Kapolres.

Menurutnya, TNI Polri menyadari wilayah Kei merupakan daerah yang mempunyai bibit konflik antar sesama.Janganlah konflik itu dipelihara, tetapi jadikan hukum Larvun Ngabal sebagai alat pemersatu di wilayah ini demi kebaikan antar sesama.

"Proses pemilihan Kepala Desa bukan menjadi tanggung jawab TNI dan Polri. Namun ketika ada konflik maka itu merupakan tanggung jawab kami," tambahnya.





Selaku Kapolres Maluku  Tenggara  dia  mohon maaf jika ada kesalahan personel Polres yang melakukan kesalahan.

"Media Sosial dan minuman keras harus dijauhkan karena  dapat menghancurkan tatanan hidup orang saudara," ujarnya mengingatkan.

Sementara Dandim 1503/Tual memaparkan soal keberadaannya membawahi (tiga) wilayah, Kota Tual, Kab.Maluku Tenggara dan Kab.Kepulan Aru. Sementara jumlah personel yang terbatas diperhadapakan dengan sejumlah masalah yang
terjadi, maka cukup sulit untuk ditangani.

"Namun kami tetap berusaha agar apapun permasalahan yang terjadi, kami tetap ikut dalam proses penyelesaiannya," jelas Dandim.

Dia mengingatka, sebagai makluk sosial tidak bisa hidup sendiri, tetapi tetap saling membutuhkan antar satu dengan yang lain.
Jika banyak masalah, maka dapat menghambat jalannya proses pembangunan di wilayah.

"Kita tetap menjunjung hukum adat, tetapi jangan juga hukum  adat dijadikan satu penghalang bagi proses hukum positif yang
berlaku," ujarnya.

Dandim mengingatkan jangan sampai dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak
bertanggung jawab untuk
melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

"Semoga pertemuan ini dapat dijadiakan sebagai suatu ajang perdamaian dan jangan lagi ada kegiatan pemblokiran jalan maupun aktifitas lain yang dapat menghabat proses
aktifitas di kedua desa yang sama-sama kita cintai ini," pinta Dandim.

Danpomal Tual mengingatkan perkelahian dan permusuhan merupakan satu kegiatan tidak terpuji, karena hanya bisa membawa kehancuran dalam diri dan keluarga.

"Harapan kami TNI dan Polri, wilayah ini dapat kita jaga keamanan dan ketertibannya demi kemajuan," katanya.

Danpomal meminta mediasi ini  tidak mencari siapa yang salah dan siapa
yang benar, tetapi melalui kegiatan ini dapat kita jadikan sebagi momentum untuk saling
berdamai.

Pejabat Desa Selayar mengharapkan masyarakat Desa Selayar tetap ada dalam satu keinginan besar untuk tetap berdamai.

"Melaui kegiatan ini mari kita tinggalkan semua permasalahan yang ada demi kebaikan karena sejak dulu. Apalagi
 kedua desa ini adalah satu garis keturunan yang sudah diwariskan oleh Tuhan dan leluhur kita," ujarnya.

Kepala desa Namar meminta agar masyarakat hidup rukun dan damai
merupakan satu hal yang penting dalam kehidupan selaku umat ciptaan Tuhan.

"Kami memohon maaf jika ada kesalahan yang selama ini kami lakukan," ujarnya. 

Linus Maturbong Tokoh Adat Desa Namar  mengapresiasi langkah yang sudah diambil oleh aparat keamanan di wilayah ini yang
sudah boleh meluangkan waktu untuk melaksanakan kegiata ini demi proses perdamaian Desa Namar dan Desa Selayar.

"Mari kata damai itu benar-benar terungkap dari lubuk hati dan jangan cuma damai
di bibir mulut saja.Harapan kami masyarakat Namar mengharapakan agar
pengungsi Selayar yang sampai saat ini masih berada di desa Namar dapat kembali ke rumah mereka di Desa Selayar agar dapat beraktifitas  sepertibiasanya," tuturnya. (***)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com