Lotim Skandal
Roz (35) alias Jik warga Lingkungan Sawing, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lotim, seorang Residivis penebusan kendaraan hasil curian berhasil diciduk oleh Timsus Polres Lotim.
Tersangka juga merupakan pelaku penipuan dan penggelapan yang terjadi di benerapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Lotim.
Dalam operasinya, Roz awalnya meminjam sepeda motor milik Hardi (39) atau korban warga Dusun Jerian, Desa Gereneng ,Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lotim.
Dengan alasan pergi menonton hiburan Cilokak di Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur. Namun Roz tidak mengembalikan sepeda motor Hardi (korban) hingga saat ini.
Setelah satu minggu membawa kabur sepeda motor Hardi ( korban), kemudian menelepon korban untuk meminta sejumlah uang penebusan.
Roz melakukan aksinya dan meminta penebusan kepada korbannya
Tindak Pidana (TP) Curanmor sebanyak 20 kali di wilayah Pancor dan Dasan Lekong , Lotim. Dia mendatangi korban Curanmor yang di ketahuinya, menawarkan diri untuk membantu korban dengan meminta uang tebusan. Tetapi setelah di berikan uang tebusan pelaku tidak mengembalikan sepeda motor yang sudah dijanjikan kepada korban .
Modus tersebut berulang kali di lakukan Roziki (pelaku) untuk mendapatkan sejumlah uang untuk membeli narkoba jenis Sabu.
Dia ditangkap di rumahnya, Lingkungan Sawing, Kelurahan Pancor, Kabupaten Lotim. Saat ditangkap pelaku kabur ke areal persawahan dan meneriaki petugas dengan kata - kata provokasi, sehingga terjadi kejar mengejar antara petugas dsn pelaku. Akhirnya pelaku tertangkap di sawah belakang rumahnya.
Adapun barang bukti antar lain satu hp samsung lipat milik pelaku saat menghubungi korban , dan saat ini para korban terus berdatangan melaporkan tindak pidana yang di lakukan pelaku dengan modus yang sama. Hingga kini pelaku dan Barang bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, (M. Amien).