Kubu Raya, Skandal
Wakapolres Kubu Raya Kompol Amin Siddiq memimpin konferensi pers yang berlangsung di Polres Kubu Raya Jl. Soekarno Hatta Supadio Kalbar, pukul 9 WITA,2/3.
Dalam Conference Pers Wakapolres didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba menyampaikan terkait kasus selama bulan Februari 2020, ada 13 kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Kubu Raya beserta jajarannya.
Dari 13 laporan yang kami tangani, ada 3 kasus yang menonjol yaitu kasus pencabulan, pencurian, kasus kekerasan serta kasus Narkoba"ungkap Wakapolres.
Dari beberapa kasus ini, yang menonjol adalah kasus pencabulan oleh 3 orang anak dibawah umur yang saat ini, korbannya juga anak dibawah umur.
Sedangkan kasus yang ditangani Polres Kubu Raya 6 kasus, sementara Polsek ada 7 kasus, jadi jumlah laporan 13 perkara, 12 perkara dalam proses penyidikan. 1 lagi dalam perkara penyidikan juga.
Wakapolres menambahkan, sementara untuk Polsek laporan ada 7 kasus. Polsek Sei Ambawang 2 kasus pencurian dengan pemberatan, laporan Polsek Sei Raya 3 kasus, laporan Polsek Rasau Jaya 2 kasus curanmor, laporan Polsek Terentang 1 kasus curat.
Yang ditangani Polres Kubu Raya 6 kasus, sementara Polsek ada 7 laporan jumlah 13 perkara. 12 perkara dalam proses penyidikan, sementara 1 perkara lagi dalam perkara penyelidikan.
Dari 13 laporan kasus ini. Polres Kubu Raya berhasil mengamankan 14 tersangka untuk tindak pidana umum dan 1 tersangka dengsn mengamankan barang bukti kendaraan hasil kejahatan senjata tajam serta Narkoba. (RH)