Tutup Menu

Polda Sumut  Musnahkan BB  Narkotika Medan             

Jumat, 28 Agustus 2020 | Dilihat: 568 Kali
    

Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumut memusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3.524,19 gram dan 498 butir pil ekstasi hasil tangkapan sejak Juli hingga awal Agustus 2020, digelar di halaman Polda Sumut.

 Pantauan Skandal.com , pemusnahan dilakukan dengan cara direbus di air mendidih, lalu dibuang ke selokan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menyebutkan, pemusnahan barang bukti narkotika ini memang rutin dilaksanakan untuk mempercepat berkas perkara dan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Dalam pemusnahan barang bukti ini hasil pengungkapan sebanyak 17 kasus dengan jumlah tersangka 25 orang,” ucap Nainggolan.

Dibilangnya ” Pemusnahan barang bukti ini membuktikan Polda Sumut tidak ada toleransi dengan peredaran narkotika. Sehingga diminta kepada seluruh lapisan masyarakat dan insan pers bahu membahu dalam memberantas peredaran narkoba, karena menjadi musuh kita bersama,” tegasnya. Kamis (28/8/2020). (A 01)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com