JAKARTA, Tabloidskandal.com –Tidak ada kata maaf bagi polisi yang melanggar aturan, harus diberhentikan secara tidak hormat (pecat) dan dikenakan sanksi pidana, sebagaimana perbuatannya.
Demikian ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam arahannya kepada jajaran Kepolisian melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021). Dia juga menekankan para Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi terhadap polisi bermasalah, agar menjadi contoh bagi personel yang lain.
"Perlu tindakan tegas, segera copot, dan proses pidana. Segera lakukan, dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih," ujar Kapolri mengingatkan
Menurut dia, perbuatan oknum polisi telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.
Dicontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri dalam menghadapi pandemic Covid 19 di negeri ini. Di antaranya berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian, sekaligus memastikan penyaluran Bansos tepat sasaran.
“Juga melakukan akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik di tengah masyarakat,” katanya.Kapolri berharap, dengan adanya tindakan tegas dapat memberikan efek jera. Arogansi oknum polisi berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.
"Ke depan, saya tidak ingin masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, berusaha berbuat baik, kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," tegas mantan Kabareskrim Polri itu.
Disisi lain, Sigit memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras menjaga nama baik institusi, serta bekerja untuk kepentingan bangsa Indonesia. Diharapkan jika perilaku buruk oknum tersebut tak mengendorkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini.
"Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat dan yakini apa yang dilakukan dilapangan benar sesuai standar operasi prosedur (SOP). Tetapi, jika ada kesengajaan dan pelanggaran yang dilakukan oknum, hal itu dapat menjatuhkan marwah institusi. Karenanya saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas," pinta Kapolri pada kesempatan itu. Dibagian lain Kapolri menegaskan, ke depannya seluruh jajaran Polri harus mampu membaca situasi kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan kapan harus melakukan tindakan tegas.
"Jadi lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas dilapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukuran," katanya mengimbau.
Kapolri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya. Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.
Institusi Kepolisian, ujar Kapolri, sebagai lembaga terbuka dan tidak anti-kritik, mengapresiasi setiap masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi ke depannya.
"Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," tegas Kapolri.
(Jul)