Tutup Menu

Meski Desakan Kencang

Kapolri Belum Menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Minggu, 17 Juli 2022 | Dilihat: 651 Kali
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Advokat M Jaya
    
Pelapor : H. Sinano Esha

JAKARTA – Tabloidskandals.com ll Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak oleh Bhayangkara Dua (Bharada) E, di rumah Kepada Devisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren sawit, Jakarta Timur, Jumat (8/7/2022), berujung ramai jadi perpincangan publik.

Ramainya perbincangan publik lantaran peristiwa berdarah adu tembak antar polisi tersebut baru ketahui masyarakat dua hari kemudian. Selain itu, kecurigaan keluarga Brigadir J perihal adanya luka sayatan, dua jari nyaris putus, selain empat luka tembak, memunculkan berbagai opini.


Publik juga merespon positif atas tindakan cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (gabungan) untuk mengungkap kasusnya. Sebagai bentuk tindakan responsif yang tepat, transparan berkeadilan.

Namun begitu, masyarakat juga mendesak Kapolri agar menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, mengingat tragedi berdarah tersebut terjadi di tempat kediamannya.

Sebagaimana disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam siaran persnya, seharusnya pimpinan tertinggi Polri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri.

Sebab, sejauh ini pejabat kepolisian tersebut masih belum dinonaktifkan, padahal tragedi berdarah tersebut terjadi di rumahnya. Namun, sejauh ini Irjen Ferdy Sambo masih belum dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri. Padahal desakan masyarakat untuk itu sangat kencang.


Menurut advokat senior itu, Ferdy Sambo adalah saksi kunci untuk mengungkap motif Bharada E menembak Brigadir J yang notabene sesama anggota Polri.

Ketua IPW Sugeng juga berharap tim khusus bentukan Kapolri Listyo dapat mendeteksi ada atau tidaknya tindakan menghalangi hukum atas peristiwa tersebut, atau biasa dikenal sebagai upaya obstruction of justice.

Berkaitan dengan tempat kejadian perkara (locus delicti), menurut dia, Ferdy Sambo dan isteri akan menjadi pihak yang diperiksa tim gabungan tersebut. Dan akan menjadi saksi di pengadilan atas terbunuhnya Brigadir J.

“Diharapkan pembentukan tim khusus Kapolri dapat menjawab keraguan publik berkaitan dengan isu-isu liar. Dan akan terungkap status Brigadir J apakah korban, atau pihak yang dianggap berbahaya sehingga harus di tembak ,” ujar Ketua IPW yang juga Ketua Umum Peradi Pergerakan, organisasi advokat yang cukup solid di negeri ini.


Reputasi Polri

Senada juga dikatakan advokat senior yang juga penulis masalah hukum, M Jaya. Bentukan tim Kapolri akan mengungkap secara tuntas, kredibel dan obyektif. Terlebih lagi melibatkan stakeholders seperti Komnas HAM dan Kompolnas.

“Sisi lainnya, akan terjaga dengan baik semangat, moral dan motivasi prajurit Bhayangkara yang jumlahnya ratusan ribu. Dan kepolisian sebagai penegak hukum, serta pengayom masyarakat,” papar M. Jaya, sebagaimana siaran tertulisnya, Kamis (14/7/2022).

Pembentukan tim tersebut, lanjutnya, tidak akan melindungi pihak tertentu maupun pangkat dan jabatan yang dapat merusak reputasi institusi Polri, serta pemerintah secara umum.

Menurut M. Jaya, peputasi Polri dalam konteks berkeadilan telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penegakkan hukum secara keseluruhan kepada masyarakat.

Dikatakan, secara pribadi ia merespon posisitif upaya Kapolri Listyo membentuk tim khusus. Apalagi kasusnya telah menjadi tending topic selama sepekan ini, serta mendapat perhatian khusus Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap masalah politik, hokum dan keamanan di negeri ini.
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com