Tutup Menu

Oknum Pejabat Di Muba Melakukan Hubungan Suami Istri Dengan Stafnya Dalam Hotel

Selasa, 29 Oktober 2024 | Dilihat: 4016 Kali
Ilistrasi
    
tabloidskandal.com - Muba ||
Sangat ironis sekali perilaku oknum pejabat di Sekretariat Daerah (Setda) Musi banyuasin tengah menggarap stafnya sendiri baik di luar kantor maupun di dalam ruangan pada jam kerja.
 
Salah satu staf disekretariat dengan rela memberikan kehormatannya dengan alasan takut dan akan dipecat adalah TKS.
 
Informasi ini didapatkan dari
pengakuan staf (TKS) sendiri yang juga bekerja di setda yang sama. 
 
Berdasarkan dari pengakuaan staf (TKS) tersebut berawal dia diajak pergi pada saat jam kerja oleh oknum kabag, lalu dibawa ke hotel dikawasan kota Sekayu kemudian melakukan perbuatan asusila persetubuhan (Suami istri).
 
Berikut pengakuan dari Staf (TKS) saat diwawancarai dengan awak media. Diduga adanya perbuatan asusila oleh Oknum kabag selaku atasan terhadap stafnya. 
 
Dituturkannya "Pada saat itu jam kerja saya diajak jalan-jalan sampai di kios lais lalu kembali lagi ke sekayu kemudian diajak masuk salah satu hotel di kota Sekayu. Kemudian oknum pejabat (kabag) tersebut melakukan perbuatan suami istri didalam salah-satu kamar hotel tersebut. Setelah selesai staf (TKS) diberi sejumlah uang dengan alasan untuk pegangan, kejadian tersebut pada tahun 2021, Lalu saya diajak masuk kantor lagi bekerja seperti biasa," jelasnya.
 
"Kalau untuk perbuatan melakukan hubungan suami istri baru satu kali, tapi kalau saat sedang kerja sering dipanggil ke dalam ruangan bapak dan melakukan seperti mencium, memeluk, dan meremas itu sering kali dilakukan bapak terhadap saya, dan saya hanya pasrah karena merasa takut, hal seperti itu sering kali dilakukannya hampir setiap ngantor," ungkapnya.
 
Sementara itu oknum kabag tersebut saat dikonfirmasi melalui whatsAppnya di nomor 0812739XXXX pada tanggal 20 Oktober 2024 dan 21 Oktober 2024 untuk meminta jawaban klarifikasi tersebut, namun sampai berita ini dibuat tidak ada jawaban. 
(idr)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com