Menimipas Agus Andrianto Kembali Dikibulin Bawahan
Kamis, 24 September 2026 | Dilihat: 84 Kali
Agus Anrianto (kiri ) - AYS Prayogi (Kanan)
JAKARTA – TabloidSkandal.com || Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di bawah komando Menteri Agus Andrianto kembali tercoreng. Publik masih ingat operasi senyap KPK pada 2-4 Juni 2026 yang mencokok 8 pejabat top Ditjen Imigrasi, termasuk mantan Dirjen Imigrasi Silmy Karim dan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam dalam kasus pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 Miliar.
Belum selesai luka itu, kini giliran jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang mengibuli Menimipas.
Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dan menemukan fakta memalukan: adanya fasilitas khusus menyerupai hotel mewah di dalam lapas — lengkap dengan kamar, ruang tamu, televisi, kulkas, dapur, hingga minuman beralkohol!
Temuan ini dibenarkan dan dikecam oleh Pimpinan Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia.
"MIO Indonesia mengapresiasi dan mendukung langkah Ombudsman RI yang turun langsung melakukan pemeriksaan dan mengungkap temuan di Lapas Cibinong. Ini merupakan bentuk pengawasan yang penting agar tata kelola pemasyarakatan dapat berjalan secara transparan, akuntabel dan berkeadilan," ujar Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, SH, Kamis (24/9/2026) di Jakarta.
Dua Kali Dikibulin Anak Buah
Kasus Ditjen Imigrasi dan Ditjenpas ini menunjukkan pola yang sama: menteri dikibulin jajaran di bawah.
Pada 4 Juni 2026, KPK resmi menetapkan Silmy Karim selaku Wamenimipas 2025-2026 dan Dirjen Imigrasi 2023-2024, SMG selaku Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025, JS selaku Direktur Izin Tinggal, serta 5 pejabat Kanim dan Subdit lainnya sebagai tersangka OTT pemerasan pengurusan KITAS/KITAP. KPK menyita Rp150 Miliar aset mewah, mobil, motor, dan kripto. 88a2
Kini, modus di Lapas Cibinong tak kalah busuk. Bukan pemerasan WNA, tapi pemerasan warga binaan lewat jual-beli fasilitas istimewa.
MIO Indonesia menegaskan, temuan Ombudsman tidak boleh berhenti hanya pada pembongkaran tembok kamar mewah.
"Jangan sampai persoalannya selesai hanya karena bangunannya dibongkar. Yang harus dijawab adalah bagaimana fasilitas itu bisa ada, bagaimana pengawasannya, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah ada mekanisme tertentu yang memungkinkan warga binaan mendapatkan layanan khusus," tegas AYS.
MIO Desak Dirjenpas Turun Tangan
MIO Indonesia mendesak Direktur Jenderal Pemasyarakatan melakukan sidak terbuka dan transparan, bukan hanya menunggu laporan dari Kalapas Cibinong.
"Dirjenpas harus turun langsung. Jangan hanya menunggu laporan dari jajaran di bawah. Lakukan sidak dan periksa secara menyeluruh. Kalau ada dugaan pelanggaran, telusuri berdasarkan bukti dan fakta," ujar AYS.
Menurut MIO, yang harus diusut tuntas adalah asal-usul fasilitas, mekanisme pengelolaan, siapa yang memberi akses, dan apakah ada transaksi pembayaran sebagaimana keterangan yang ditemukan Ombudsman di lapangan.
"Publik tidak membutuhkan spekulasi. Publik membutuhkan fakta dan kepastian. Kami meminta temuan Ombudsman dikawal sampai tuntas," pungkas AYS.
Jika Menimipas Agus Andrianto tidak segera bersih-bersih di Ditjenpas seperti halnya di Ditjen Imigrasi, maka kepercayaan publik terhadap reformasi Kemenimipas akan ambruk. Dua kali dikibulin adalah peringatan keras. (Red)
Tim Redaksi TabloidSkandal.Com
Sumber: Divisi Humas MIO Indonesia & Rilis Resmi KPK 4 Juni 2026