BOGOR — Tabloidskandal.com || Temuan Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membuka persoalan serius mengenai tata kelola dan pengawasan di balik tembok pemasyarakatan.
Dalam inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026), Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas khusus yang disebut menyerupai hunian mewah, lengkap dengan ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, dapur dan berbagai perlengkapan lainnya. Tim Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol di dalam salah satu fasilitas tersebut.
Temuan itu langsung mendapat sorotan Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia AYS Prayogie, SH.
AYS kepada media ini, Kamis (24/9/2026), menyampaikan apresiasi terhadap keberanian tim Ombudsman melakukan pemeriksaan langsung dan mengungkap kondisi tersebut. Namun, menurut dia, temuan itu tidak boleh berhenti sebatas pembongkaran fasilitas.
“Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Ombudsman RI yang turun langsung mengungkap temuan di Lapas Cibinong. Tetapi persoalannya jangan berhenti pada membongkar kamar atau fasilitas khusus. Harus diusut bagaimana fasilitas itu bisa ada, siapa yang mengelola, bagaimana aksesnya diberikan, dan apakah terdapat transaksi atau pembayaran untuk mendapatkan layanan khusus tersebut,” tegas AYS.
Bukan Sekadar Kamar Mewah
Menurut AYS, substansi persoalan justru terletak pada mekanisme yang memungkinkan fasilitas khusus tersebut berada dan digunakan di dalam lingkungan lapas.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya melakukan penertiban fisik, tetapi juga menelusuri aspek administrasi, pengawasan, keamanan, hingga kemungkinan adanya keterlibatan oknum apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran.
“Kalau benar ada pembayaran untuk memperoleh fasilitas tertentu, maka harus jelas siapa yang menerima, melalui mekanisme apa, atas dasar kewenangan siapa, dan sejauh mana hal itu diketahui oleh pihak yang bertanggung jawab. Semua harus dibuktikan melalui pemeriksaan,” ujar AYS.
Ia menekankan, kesimpulan mengenai adanya pelanggaran atau keterlibatan pihak tertentu harus didasarkan pada bukti dan hasil pemeriksaan yang sah.
AYS Desak Dirjen Turun Langsung
AYS secara khusus meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan tidak hanya menunggu laporan administratif dari jajaran di bawahnya.
Ia mendesak dilakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan menyeluruh terhadap Lapas Cibinong sebagai tindak lanjut atas temuan Ombudsman.
“Dirjen harus turun. Jangan hanya menerima laporan di atas meja. Temuan Ombudsman harus diverifikasi langsung. Periksa seluruh aspek, termasuk fasilitas, administrasi, pengamanan, mekanisme pemberian layanan, dan bila ada dugaan transaksi, telusuri secara transparan.”
Menurut AYS, pemeriksaan lapangan diperlukan agar persoalan tidak berhenti pada laporan internal yang berpotensi hanya menggambarkan sebagian kondisi.
Ia juga meminta hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara proporsional kepada publik.
Jika ditemukan pelanggaran, kata dia, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila suatu tuduhan tidak terbukti setelah dilakukan pemeriksaan, hal tersebut juga perlu dijelaskan agar tidak terjadi penghakiman sepihak.
Ombudsman Temukan Fasilitas Khusus
Sebelumnya, tim Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas khusus yang dilengkapi sarana layaknya tempat tinggal, antara lain ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, dapur dan perlengkapan memasak.
Ombudsman juga mengungkap temuan minuman beralkohol di dalam fasilitas tersebut serta botol bekas minuman beralkohol di area pembuangan sampah.
Dalam pemeriksaan, Ombudsman juga memperoleh keterangan dari warga binaan mengenai adanya pembayaran untuk menempati fasilitas khusus tersebut. Keterangan tersebut, menurut AYS, harus ditempatkan sebagai informasi awal yang perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi.
Ombudsman kemudian meminta agar fasilitas khusus tersebut ditertibkan dan dibongkar dalam tenggat waktu yang ditentukan. Ombudsman juga menyatakan akan melakukan pemeriksaan kembali untuk memastikan tindak lanjut atas temuan tersebut.
MIO Dorong Pengawasan Tidak Berhenti di Cibinong
Sebagai Ketua Umum organisasi yang mewadahi ratusan perusahaan media berbasis online dari berbagai daerah di Indonesia, AYS menilai pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan merupakan bagian penting dari kontrol publik terhadap penyelenggaraan negara.
Ia menyatakan MIO Indonesia mendukung fungsi pengawasan Ombudsman dan mendorong agar setiap temuan ditindaklanjuti secara transparan.
“Kami mendukung Ombudsman. Tetapi dukungan itu harus diikuti dengan tindakan konkret dari kementerian dan Ditjenpas. Sidak, pemeriksaan, verifikasi, lalu buka hasilnya secara proporsional kepada publik. Jangan sampai persoalan selesai hanya karena bangunannya dibongkar, sementara akar masalahnya tidak pernah disentuh.”
AYS menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai keberadaan kamar dengan fasilitas lebih lengkap dibandingkan fasilitas warga binaan lainnya.
“Ini menyangkut kesetaraan perlakuan, integritas pengelolaan lapas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. Karena itu, kami meminta temuan Ombudsman dikawal sampai tuntas,” ujarnya.
Ia berharap pemeriksaan lanjutan dapat memberikan jawaban yang terang mengenai asal-usul fasilitas khusus tersebut, mekanisme penggunaannya, pihak yang bertanggung jawab, serta ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
“Publik tidak membutuhkan sensasi. Publik membutuhkan fakta. Karena itu, usut secara transparan, tegakkan aturan berdasarkan bukti, dan jangan ada yang ditutup-tutupi.” pungkas AYS Prayogie.
(ulin)