Tutup Menu

Kantor Regional VII BKN Palembang Diduga Ada Permainan Dalam Mutasi Jabatan Di Muba.

Selasa, 20 Januari 2026 | Dilihat: 855 Kali
    
Tabloidskandal.com – Palembang ||Kantor Regional (Kanreg) VII BKN Palembang terkait pelantikan kepegawaian di Kabupaten Musi Banyuasin pada tanggal (31/12/25) yang tengah menjadi perhatian publik.

Atas terbitnya Surat Pertimbangan Teknis (Pertek) BKN Nomor: 34646/R-AK.02.03/SD/F.IV/2025 tanggal 23 Desember 2025 mengenai mutasi Pejabat Administrator di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Berdasarkan investigasi dan data yang kami himpun, terdapat beberapa poin yang memerlukan
penjelasan dari pihak BKN dan diduga pihak Kantor Regional VII menerima data diatas menja tampa mengecek isi dari regoliasi yang diajukan dari pihak kabupaten.

1. Kesetaraan Jabatan: Bagaimana dasar pertimbangan BKN dalam menyetujui mutase 11 pejabat
yang mengakibatkan penurunan Kelas Jabatan dari Grade 12 (Camat/Sekretaris Dinas/Kepala
Bagian) ke Grade 11 (Kepala Bidang/Sekretaris Camat)? Mengingat dalam Pasal 190 PP No. 11
Tahun 2017, mutasi wajib dilakukan dalam jabatan yang setara.

2. Definisi Demosi: Apakah Kanreg VII BKN Palembang membenarkan bahwa penurunan kelas
jabatan merupakan mutasi horizontal, Mengingat dalam PP No. 94 Tahun 2021, penurunan
jabatan setingkat lebih rendah dikategorikan sebagai Hukuman Disiplin Berat.

3. Anomali SIASN: Kami menemukan fakta bahwa data pada aplikasi MyASN/SIASN para pejabat
tersebut hingga saat ini tidak mengalami pemutakhiran (tetap di jabatan lama). Apakah hal ini
mengindikasikan bahwa sistem digital BKN mendeteksi adanya ketidaksinkronan prosedur
(anomali demosi) terhadap Pertek manual yang dikeluarkan?

4. Tindak Lanjut: Apakah pihak BKN akan melakukan peninjauan kembali terhadap Pertek tersebut, jika terbukti ada ketidaksesuaian dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria)
Manajemen ASN.

Sementara salah satu Pejabat pada Kantor Regional (Kanreg) VII BKN Palembang saat dikonfirmasi malalui whatsApp ke nomor 08224002XXXX untuk meminta kejelasan atas terbitnya surat Pertek BKN nomor 34646/R-AK.02.03/SD/F.IV/2025 tanggal 23 Desember 2025 yang diduga sarat dengan adanya Permainan.

Surat tersebut mendapat jawaban : Nanti kami coba mengkoordinsikan dulu dengan kawan-kawan Audiman dari kedeputian Wasdal pusat karena kewenangan ada di Pusat.

Reporter : Idris

 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com