JAKARTA – Tabloidskandal.com || – PT Hutama Karya (Persero) dilaporkan menunggak pembayaran hingga milyaran rupiah dalam proyek pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) / Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi. Padahal gedung tersebut sudah 100% selesai dibangun 7 bulan lalu. Hingga kini tidak ada itikad baik, hanya janji-janji palsu.
Para pekerja yang dirugikan bahkan telah menyiapkan laporan resmi ke Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta dan ke Polda Jambi agar kasus ini diusut tuntas.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pembangunan gedung SPPG di wilayah Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, merupakan bagian dari "Paket Gedung SPPG 1" wilayah Sumatra yang pengerjaan fisik konstruksinya dipercayakan sepenuhnya kepada BUMN konstruksi PT Hutama Karya (Persero). Sementara proses pengawasan dan konsultan supervisi proyek ditangani oleh PT Tata Karya.
Ironisnya, setelah pembangunan gedung yang merupakan program prioritas nasional itu selesai, justru menyisakan sengkarut. Upah borongan pekerja dan pembayaran material belum dilunasi sampai saat ini.
Kepala tukang proyek tersebut mengatakan kepada media ini bahwa pihaknya akan melaporkan mandor atau pelaksana dari PT HK bernama Adizuki ke Polda Jambi. Pasalnya hingga saat ini tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.
"Mandor Adizuki terkesan bekerjasama dengan Project Manager PT HK yaitu Bogoyustanto, sengaja mangkir dalam memenuhi kewajibannya. Yaitu membayar upah kerja kami dan material yang telah digunakan untuk pembangunan," ungkapnya.
Merasa terus dipermainkan, para pekerja tidak tinggal diam. Selain melapor ke Polda Jambi, mereka juga akan membuat laporan resmi ke Badan Gizi Nasional di Jakarta.
"Kami berharap keadilan. Kami minta Polda Jambi memanggil dan memeriksa oknum-oknum tersebut agar jelas dan terang benderang. Apabila memang ada korupsi atau kolusi di dalam manajemen mereka sehingga hak kami tidak dipenuhi, maka kami minta tindakan hukum tegas," tegas kepala tukang tersebut.
Ia menambahkan, kasus ini mencoreng nama baik program MBG. "Gedung untuk anak-anak makan bergizi sudah berdiri. Tapi yang bangun gedungnya malah dizolimi. Ini harus jadi perhatian BGN," ujarnya.
Sementara itu klarifikasi resmi dari pihak mandor Adizuki maupun PM Hutama Karya, Bogoyustanto via warshapp, belum diresfon
TUNTUTAN PEKERJA:
1. PT Hutama Karya segera melunasi seluruh tunggakan upah dan material milyaran rupiah
2. BGN mengevaluasi dan memberi sanksi tegas kepada rekanan yang nakal
3. Polda Jambi mengusut dugaan korupsi/kolusi dalam proyek tersebut
(TR)