SENGETI, Muaro Jambi - Tabloidskandal.com || Proyek pembangunan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, berakhir dengan kisruh. Setelah gedung megah milik negara itu rampung dikerjakan, para pekerja dan pemasok material justru ditinggalkan dengan upah dan tagihan yang belum dibayar.
Proyek yang masuk dalam "Paket Gedung SPPG 1" wilayah Sumatera ini memang dikerjakan oleh BUMN konstruksi PT Hutama Karya (Persero). Sementara pengawasan dan konsultan supervisi ditangani PT Tata Karya. Namun di lapangan, pelaksanaannya meninggalkan masalah.
*Mandor dan PM Diduga Sengaja Menghindar*
Kepala tukang proyek tersebut kepada media ini mengaku sudah berkali-kali menagih haknya. Tapi tidak ada itikad baik dari pihak pelaksana.

Ia menyebut nama mandor/pelaksana dari PT HK, *Adizuki*, sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung. Menurutnya, Adizuki diduga bekerja sama dengan *Project Manager PT HK, Pak Bogo*, untuk mangkir dari kewajiban membayar upah borongan dan material yang sudah digunakan.
"Kerja sudah selesai, gedung sudah berdiri. Tapi upah kami dan uang material belum dibayar sampai sekarang. Kami merasa dipermainkan," ujarnya.
Karena terus berlarut-larut tanpa penyelesaian, para pekerja akhirnya mengambil langkah hukum.
*Lapor ke Polda Jambi, Minta Diusut Tuntas*
Para pekerja menyatakan akan melaporkan Adizuki ke Polda Jambi. Mereka berharap polisi segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang terlibat agar persoalan ini terang benderang.
"Kami minta keadilan. Kalau memang ada korupsi atau kolusi di manajemen mereka sehingga hak kami tidak dipenuhi, maka kami minta Polda Jambi tindak tegas. Biar ada efek jera," tegas kepala tukang tersebut.
Ia menegaskan, laporan ini bukan hanya soal uang. Ini soal marwah pekerja yang sudah membanting tulang membangun fasilitas negara untuk program MBG.
*Belum Ada Klarifikasi Resmi*
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak mandor Adizuki maupun manajemen PT Hutama Karya terkait tunggakan pembayaran ini.
Proyek SPPG sendiri merupakan program prioritas nasional untuk mendukung Makan Bergizi Gratis. Namun jika di tingkat pelaksanaan hak pekerja saja diabaikan, publik tentu bertanya: untuk siapa sebenarnya program ini dibangun?
Polda Jambi diharapkan segera merespons laporan para pekerja agar tidak ada lagi BUMN yang "selesai kerja, lupa bayar".
(Fik)