Dosa Ahok Masih Dikejar
Sabtu, 08 Januari 2022 | Dilihat: 663 Kali
Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Ilustrasi Tumpukan Uang (foto istimewa)
Penulis : Taufik Rachman
Sumber : Beberapa Media Online
Jakarta –Tabloidskandal.com ll Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok masih jadi inceran elemen masyarakat terkait dugaan kasus korupsi. Mulai dari kasus Rumah Sakit (RS) Sumber Waras sampai pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat. Ada tujuh kasus yang dianggap “dosa” Ahok dilaporkan sejak 2016 hingga 2022.
Padahal, berkaitan dengan laporan masyarakat tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menyatakan Ahok tak terbukti melakukan tindak pidana korupsi RS Sumber Waras, sebagaimana dikatakan mantan Kepala KPK Agus Rahardjo (14 Juni 2016). Dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menolak gugatan praperadilan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Cengkareng (8 Desember 2020).
Artinya, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut terbebas dari tudingan korupsi RS Sumber Waras dan pembelian lahan Cengkareng. Tapi, apakah juga akan lolos dari dugaan korupsi kasus lainnya?
Untuk mengungkap “dosa-dosa” lain mantan Bupati Belitung Timur, yang kini menjabat Komisaris Utama PT Pertamina, kembali dilaporkan ke KPK oleh kelompok mengatasnamakan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang dipelopori Adhie Massardi dan Marwan Batubara, Kamis (6/1/2022).
Ada tujuh kasus yang dilaporkan, yaitu: Taman BMW, dana CRS, dana non-budgeter, penggusuran, reklamasi Teluk Jakarta, RS Sumber Waras dan lahan Cengkareng.
“Sebagian dari kasus-kasus tersebut memang telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, tapi tidak jelas kelanjutannya,” papar Adhie Massardi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seusai melapor, Kamis (6/1/2022).
Mantan juru bicara era Presiden Abdurrachman Wahid (Gus Dur) tersebut berharap KPK mampu mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi Ahok selama menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Di bawah pimpinan Firli Bahuri, lanjut Adhie, semoga KPK menindaklanjuti laporan kelompoknya. Dan tidak membiarkan tanpa kejelasan seperti yang dilakukan pimpinan lembaga antirasuah itu sebelumnya.
“Kami percaya kepada pimpinan KPK sekarang ini, bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Dan jika ternyata Ahok tidak terbukti korupsi, sebaiknya KPK mengumumkan kepada public, agar jelas dan tidak menjadi bola liar serta alat tekan terus menerus,” kata Adhie.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui pihaknya telah menerima laporan dari PNPK berkaitan dengan dugaan korupsi Ahok. “Dipastikan KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Tapi, terlebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang dilaporkan,” katanya seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (6/1/2022).